Muskibah, Muskibah (2018) Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jurnal Komunikasi Hukum, 4 (2). pp. 139-149. ISSN 2356-4164(cetak) 2407-4276(online)
Text
Jurnal Komunikasi Hukum.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penyelesaian sengketa melalui arbitrase dapat dilakukan dengan klausula arbitrase yang berbentuk pactum de compromittendo dan klausula arbitrase yang berbentuk acta compromise. Lembaga arbitrase yang dapat dipilih para pihak untuk menyelesaikan sengketa, terdiri dari Arbitrase ad hoc dan Arbitrase institusional. Mekanisme penyelesaian sengketa dimulai dari tahap pemberitahuan dan jawaban kepada para pihak, kemudian diikuti dengan pemilihan dan pengangkatan arbiter, dan diakhiri dengan pemeriksaan dan putusan. Kekuatan dari putusan arbitrase adalah bersifat final dan mengikat, tetapi pengakuan dan pelaksanaan putusannya tetap harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri
Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Muskibah |
Date Deposited: | 22 Mar 2021 17:58 |
Last Modified: | 22 Mar 2021 17:58 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/17562 |
Actions (login required)
View Item |