PENYULUHAN HUKUM ARTI DAN FUNGSI DARI SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PADA MASYARAKAT KEDEPATIAN SEMERAP

sayuti, ageng triganda and Erwita, Yeni and Alissa, Evalina and Oktaviarni, Firya (2019) PENYULUHAN HUKUM ARTI DAN FUNGSI DARI SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PADA MASYARAKAT KEDEPATIAN SEMERAP. Jambi Update. co. (In Press)

Full text not available from this repository.

Abstract

Salah satu tujuan pokok UUPA adalah meletakkan dasar-dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat. Dasar ini dicantumkan dalam Pasal 19, 23, 32, dan 38 UUPA. Pasal 19 UUPA mewajibkan kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran Tanah adalah suatu kegiatan administrasi yang dilakukan pemilik terhadap hak atas tanah, baik dalam pemindahan hak ataupun pemberian dan pengakuan hak baru, kegiatan pendaftaran tersebut memberikan suatu kejelasan terhadap tanah. Pada kenyatannya di masyrakat masih terdapat yang belum melakukan pendaftaran hak atas tanah karena kurang memahami arti penting dan fungsi sertifikat hak atas tanah, untuk itu perlu dilakukan penyuluhan hukum berkaitan dengan pendaftaran tanah.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Sayuti
Date Deposited: 22 Mar 2021 18:00
Last Modified: 22 Mar 2021 18:00
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/17575

Actions (login required)

View Item View Item