Era Baru Peningkatan Ekonomi Kreatif Industri Musik Digital Melalui Perjanjian kerjasama Titip Digital (Telaah Asas Proporsionaitas dan Asas Itikad Baik)

Suryahartati, Dwi (2018) Era Baru Peningkatan Ekonomi Kreatif Industri Musik Digital Melalui Perjanjian kerjasama Titip Digital (Telaah Asas Proporsionaitas dan Asas Itikad Baik). Aspek Hukum dalam Perkembangan Masyarakat dan Sumber daya Alam, 01 (01). Fakultas Hukum Universitas Jambi, Jambi. ISBN 9786027275058

[img] Text
Bukti Kinerja Titip digital 2018.pdf

Download (578kB)

Abstract

Berubahnya paradigma tradisional menuju pandangan yang global dan digital saat ini adalah sebuah keniscayaan. cara-cara lama dalam memanfaatkan musik dan/lagu sudah ditinggalkan. Publikasi musik lewat perangkat keras seperti kaset, compactdisc mulai beralih. Format-format penyimpanan dan dokumentasi mengarah pada filedalam format digital. musik digital melahirkan suati industri kreatif. Pada umumnya perjanjian dibuat antara produser dengan konten provider dan distributor musik digital yang akan menggunakan lagu-lagu dalam layanan musik digital berupa Ring Back Tune (RBT), WAV, MP3, VOX, Ring Tone, True Tone, Polyring Tone, Video Ring Tone, Video RBT, Video Klip Dowload, Vdieo Karaoke, Video Streaming, Video Chanel Youtobe, Audio Stremaing. Fulltrack Doewmload, Games dan teknologi media lain. Perjanjian antara penyanyid engan produser rekaman musik banyak menimbulkan maslah dikalangan musisi. Penlitian ini bertujuan untuk melihat dan mengkritisi bagaimana penerapan asas-asas perjanjian dalam perjanjian titp digital atas karya musik dan /atau lagu, dan mengetahui apakah prinsip kontrak baku yang diperkenankan telah terpenuhi dalam perjanjian titip digital atas karya musik dan/atau lagu, menganilisis bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian dilihat dari prinsip perlindungan atas karya cipta dilihat dari UUHC NO. 28 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yang bertendensi empiris. Hasil penelitian menjealskan bahawa tidak semua asas dalam perjanjain dapat diterapkan dalam perjanjian titip digital, prinsp kontrak baku yang digunakan dalam perjanjian titip digital belums epnuhnya terpenuhi sesuai dengan kehendak Peraturan perundagan, dan pelindungan hukum bagi para pihak belum dapat dikatakan berkeadilan. Penelitian ini memberikan masukan bagi Pemerintah untuk mengatur mekanisme dan persyaratan bagi Perusahaan yang mengelola titip digital musik dan/atau lagu. Bagi Masyarakat Kreatif agar lebih jeli melihat peluang dan mempelajari kontrak dan kapasitas perusahaan agregator yang mengelola titip digital. Kata Kunci: Perjanian, Musik Digital, Hak Cipta

Type: Book
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Suryahartati
Date Deposited: 23 Mar 2021 02:20
Last Modified: 23 Mar 2021 02:20
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/17753

Actions (login required)

View Item View Item