Penyuluhan Hukum Tentang Merugikan Keuangan NegaraKepada Kepala DesaSe Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Guna Pencegahan Korupsi Pada Pemerintahan Desa

Lasmadi, Sahuri and Sudarti, Elly (2019) Penyuluhan Hukum Tentang Merugikan Keuangan NegaraKepada Kepala DesaSe Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Guna Pencegahan Korupsi Pada Pemerintahan Desa. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 3 (2). pp. 112-128. ISSN 2580-2178

[img] Text
8465-Article Text-20064-1-10-20191231.pdf

Download (208kB)
Official URL: https://online-journal.unja.ac.id/JKAM

Abstract

Kegiatan pengabdianini bertujuanuntuk: (1). Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Mitra Kepala Desa beserta Perangkat Desa tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perda Kab. Batang Hari Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; (2).Meningkatkan kemampuan Mitra dalam menyampaikan ide pemikiran kegiatan terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi pada pemerintahan desa;Kegiatan pengabdianinidilatarbelakangimaraknya perilaku korupsiyang berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara. Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Permasalahannya adalah masih kurangnya tingkat pengetahuan dan pemahaman Mitra terhadap UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Perda Kab. Batang Hari Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;dan akibat-akibat hukum jika terjadi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Metodeyang digunakan adalah metode partisipatif diharapkan mitra dapat berperan aktif dalam kegiatan penyuluhan hukumdalambentuk(1)Ceramah Sosialisasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Perda Kab. Batang Hari Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;(2) Penyuluhan hukum tentang isi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Perda Kab. Batang Hari Tentang Pengelolaan Keuangan Desadan akibat-akibat hukum jika terjadi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.Kesimpulan: “Penyuluhan Hukum Tentang Merugikan Keuangan Negara Kepada Kepala Desa Se Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Guna Pencegahan Korupsi Pada Pemerintahan Desa”, menunjukkan bahwa akseptabilitas yakni tingkat penyerapan mitraterhadap kegiatan mengalami peningkatan yang diukur dari tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang materi kegiatan. Yaitu adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang isi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. serta mampu menyampaikan ide atau pemikiran berkaitan denganPencegahan secara dini tindak pidana korupsi di kalangan Perangkat Desa. Saran: Kegiatan penyuluhan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Perangkat Desa tentang masalah korupsi. Kegiatan penyuluhan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terencana

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: L
Date Deposited: 22 Mar 2021 19:32
Last Modified: 22 Mar 2021 19:32
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/18080

Actions (login required)

View Item View Item