Politik Hukum Administrasi Desa di Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat

netty, netty and irwandi, irwandi and arfa, nys (2020) Politik Hukum Administrasi Desa di Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 4 (2). pp. 557-568. ISSN E-ISSN: 2580-2305

[img] Text
PENEL- NETTY-IRWANDI. NYIMAS.pdf

Download (318kB)
Official URL: https://online-journal.unja.ac.id/JSSH/article/vie...

Abstract

Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dapat melakukan penataan Desa. Penataan desa dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tingkat perkembangan Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penataan tersebut bertujuan: (a) mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa; (b)mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa; (c) mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; (d) . meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa; dan (e) meningkatkan daya saing Desa. Dengan disahkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan lebih baik dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi desa untuk mengurus tata pemerintahannya. Metode penelitian yang dilakukan dengan jenis penelitian empiris. yang dapat dilakukan melalui penelitian lapangan atau turun langsung menemui sasaran penelitin guna mendapatkan data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari pemerintah desa dan masyarakat yang merupakan sasaran dari penelitian ini. Dan penelitian normatif juga diperlukan sebagai teori dan data pendukung. melalui studi dokumen (penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan) dan studi pustaka. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif lalu diuraikan secara deskritif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Politik hukum atau legal policy administrasi pemerintahan desa Dataran Kempas dari tahun ke tahun semakin menunjukkan kearah yang lebih baik terutama sekali dalam menetapkan garis-garis kebijaksanaan hukum atau aturan yang dianut oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam penyelenggara pemerintahan desa beserta masyarakat desa sebagai komunitas yang mengatur dirinya sendiri. Dari Penelitian ini diharapkan sistem administrasi pemerintahan desa Dataran Kempas harus dapat menyesuaikan dengan perundang-undang yang berlaku. Memperkaya khasanah kajian Hukum Pemerintah desa khusus mengenai penataan administrasi desa dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan pemerintah desa. dan mencapai administrasi desa yang tertib dan memenuhi kehendak UU.

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: IRWANDI
Date Deposited: 19 Mar 2021 02:49
Last Modified: 19 Mar 2021 02:49
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/18435

Actions (login required)

View Item View Item