Kedudukan Hukum Deponeering dalam Sistem Peradilan Pidana

Ratnasari, Desi and Lasmadi, Sahuri and Sudarti, Elly (2021) Kedudukan Hukum Deponeering dalam Sistem Peradilan Pidana. PAMPAS, 2 (1). pp. 17-29. ISSN 2721-8325

Full text not available from this repository.
Official URL: https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/v...

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum serta menganalisis terhadap regulasi kepentingan umum sebagai syarat pelaksanaan pengesampingan perkara (deponeering) oleh Jaksa Agung demi kepentingan umum dalam prespektif perkembangan hukum acara pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum, yang diperoleh dari studi perundang-undangan (statute approach), konsep (conceptual approach), kasus. Hasil dari penelitian ini adalah adanya diskriminatif terhadap equality before the law yang terdapat dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat memicu salah tafsir oleh Jaksa Agung. Lalu di dalam pelaksanaannya belum terdapat regulasi yang jelas mengenai penerapan asas oportunitas yang berhubungan dengan kewenangan jaksa agung dalam pelaksanaan pengesampingan perkara (deponeering) demi kepentingan umum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum acara Pidana (KUHAP).

Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Sudarti
Date Deposited: 30 Apr 2021 05:12
Last Modified: 30 Apr 2021 05:12
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/19746

Actions (login required)

View Item View Item