PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA EKSPLOITASI ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor: 1608/Pid.Sus/2016/PN.Tng)

Muhammad, Jarwal (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA EKSPLOITASI ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor: 1608/Pid.Sus/2016/PN.Tng). S1 thesis, Universitas Negri Jambi.

[img] Text
cover skripsi.pdf

Download (195kB)
[img] Text
pengesahan skripsi.pdf

Download (549kB)
[img] Text
persetujuan pembimbing.pdf

Download (579kB)
[img] Text
daftar isi skripsi.pdf

Download (193kB)
[img] Text
bab I skripsi.pdf

Download (563kB)
[img] Text
bab II skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (501kB)
[img] Text
bab III skripsi .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (425kB)
[img] Text
bab IV penutup.pdf

Download (192kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi anak dalam putusan nomor: 1608/Pid.Sus/2016/PN.Tng). Rumusan masalah: Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi anak dalam putusan nomor: 1608/Pid.Sus/2016/PN.Tng. Metode penelitian: metode penelitian yang digunakan penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian adalah: Bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi anak dalam Putusan Nomor: 1608/Pid.Sus/2016/PN. Tng terhadap terdakwa Tajudin Bin Tatang Rusmana bahwa hakim memutuskan dengan putusan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum karena tidak terpenuhinya unsur melawan hukum dari perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan penuntut umum sehingga terdakwa tidak patut mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana karena tidak terpenuhinya unsur formil atau tidak terpenuhinya unsur pasal dakwaan terhadap terdakwa. Saran: Mengharapkan agar penegakan hukum sejatinya harus benar-benar ditegakkan, namun profesionalisme penegak hukum menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya sebuah hukum itu dilaksanakan, oleh karena itu para penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan harus benar-benar menjalankan fungsi sebagai intitusi penegak hukum sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat mengingat bahwa masyarakat lain selain aparat penegak hukum sering kali berada pada posisi yang rendah dihadapan sebuah institusi hukum Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Tindak Pidana, Dan Eksploitasi Anak

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
L Education > LA History of education
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: MUHAMMAD JARWAL
Date Deposited: 10 Jun 2021 06:52
Last Modified: 10 Jun 2021 06:52
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/20339

Actions (login required)

View Item View Item