PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI PUTUSAN NOMOR: 60/PID.SUS-TPK/2016/PN.BGL)

Sihole, Amsal S (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI PUTUSAN NOMOR: 60/PID.SUS-TPK/2016/PN.BGL). S1 thesis, Hukum.

[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (234kB)
[img] Text
COVER SKRIPSI.pdf

Download (35kB)
[img] Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (905kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (29kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (98kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (32kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (47kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana pencucian uang dalam putusan Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bgl. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana pencucian uang dalam putusan Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bgl? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yaitu putusan Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bgl. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana pencucian uang didasarkan atas kesalahan yakni kesengajaan atau kelalaian korporasi, kemampuan bertanggungjawab korporasi yang ditinjau dari actus reus dan mens rea dari directing mind yang diidentifikasikan sebagai actus reus dan mens rea dari korporasi dan tidak adanya alasan peniadaan pidana berupa tidak adanya alasan pemaaf dan alasan pembenar dari directing mind korporasi menyebabkan korporasi tidak memiliki alasan penghapusan pidana. Dalam perkara putusan Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bgl model pertanggungjawaban pidana yang diterapkan adalah pembebanan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi, walaupun dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang personil pengendali juga dapat dipertanggungjawabkan. Dalam putusan Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bgl terdakwa PT. Puguk Sakti Permai dibebaskan dari dakwaan tindak pidana pencucian uang karena adanya salah satu unsur pasal yang didakwa tidak terpenuhi. Saran dari penelitian ini adalah diperlukan adanya reformulasi aturan yang mengatur tentang pedoman dalam menegakkan pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana pencucian uang, sehingga jelas kapan korporasi dan pengurusnya dapat dibebani pertanggungjawaban pidana. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Tindak Pidana Pencucian Uang

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: ?? sch_edu ??
?? sch_hum ??
?? sch_man ??
?? sch_soc ??
Depositing User: AMSAL S SIHOLE
Date Deposited: 15 Jun 2021 07:35
Last Modified: 15 Jun 2021 07:35
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/20605

Actions (login required)

View Item View Item