ANDARI PERNIA, ADEKA (2021) AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK ATAS TANAH (JUAL BELI) YANG MENJADI OBJEK SENGKETA. S2 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (18kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (262kB) |
Abstract
AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK ATAS TANAH (JUAL BELI) YANG MENJADI OBJEK SENGKETA ABSTRAK Tanah sering menjadi sumber sengketa di masyarakat. Salah satu akar permasalahannya disebabkan oleh sistem pendaftaran dan peralihan hak atas tanah itu sendiri. Adapun tesis ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui akibat hukum peralihan hak atas tanah yang menjadi objek sengketa beserta pencegahan sengketa peralihan hak atas tanah dalam perspektif perlindungan hukum. Tesis ini dibuat dengan harapan dapat dijadikan sebagai bahan referensi dan sumbangan pemikiran bagi perkembangan ilmu hukum khususnya dalam bidang Hukum Agraria atau Pertanahan. Tipe penelitian ini yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual, dengan menggunakan teori kewenangan teori perlindungan hukum, teori akibat hukum dan teori pertanggungjawaban. Hasil penelitian Akibat Hukum Peralihan Hak Atas Tanah yang Menjadi Objek Sengketa terdapat 2 (dua) jenis akibat hukum yakni akta dapat dibatalkan dan akta yang batal demi hukum. Akta dapat dibatalkan apa bila tidak memenuhi rumusan syarat subjektif perjanjian peralihan (jual beli) sedangkan akta dapat dinyatakan batal demi hukum apabila tidak memenuhi rumusan syarat objektif sah nya perjanjian sesuai dengan ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Tanggung jawab PPAT terhadap pendaftaran peralihan hak atas tanah ada 3 yakni tanggung jawab secara administratif, tanggung jawab secara perdata dan tanggung jawab secara pidana.Upaya pencegahan sengketa pertanahan terhadap peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dan PPAT selaku pejabat yang mempunyai peranan penting dalam pristiwa hukum peralihan hak atas tanah. . Saran atas dasar kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah maka perlulah kiranya perbaikan atas Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah terkhusus pada Pasal 37. Hendaknya Peraturan ini konsisten mempertegas tentang pentingnya akta peralihan hak yang dibuat oleh PPAT tanpa ada toleransi atas alas hak peralihan tersebut dan menjadikan satu satunya (akta PPAT) sebagai alas hak dalam suatu pendaftaran peralihan hak atas tanah. Kata Kunci : Akibat Hukum, Objek Sengketa, Peralihan Hak Atas Tanah
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Kenotariatan |
Depositing User: | Adeka Andari Pernia |
Date Deposited: | 17 Jun 2021 01:42 |
Last Modified: | 17 Jun 2021 01:42 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/20771 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |