EKA NANDA, RIZKY (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK TERHADAP AKTA PENGIKATAN JUAL BELI TANAH YANG DIBATALKAN OLEH PENGADILAN (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2989/K/Pdt/2015). S2 thesis, Magister Kenotariatan.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (23kB) |
![]() |
Text
LEMBAR PERSETUJUAN, HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (13kB) |
![]() |
Text
BAB V Kesimpulan,Saran.pdf Download (90kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (102kB) |
Abstract
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK TERHADAP AKTA PENGIKATAN JUAL BELI TANAH YANG DIBATALKAN OLEH PENGADILAN (Putusan Mahkamah Agung Nomor 2989/K/Pdt.2015) Nama : Rizky Eka Nanda Abstrak Negara Indonesia adalah Negara hukum, yang secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Di dalam suatu Negara hukum pastinya dilengkapi dengan adanya jaminan kepastian hukum, ketertiban hukum, dan perlindungan hukum yang kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan bagi setiap warga negaranya, karena dimata hukum tidak membeda-bedakan setiap jenis, ras, agama dan jabatan, sehingga tercipta tatanan kehidupan yang indah, tentram, adil dan martabat. Pasal 28D ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dikatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, pelindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Adapun rumusan masalah yang akan diangkat adalah (1) Apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum bagi Mahkamah Agung membatalkan akta Pengikatan Jual Beli dalam kasus Nomor: 2989 K/Pdt/2015? (2) Bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak terhadap akta Pengikatan Jual Beli (PJB) yang dibuat oleh Notaris, yang dibatalkan oleh Pengadilan ? Permasalahan yang akan dibahas nantinya akan dikaji berdasarkan sudut pandang normatif, sesuai dengan penelitian hukum yang digunakan yaitu yuridis normatif maka pendekatan masalah yang digunakan dalam tesis ini adalah Pendekatan Konseptual, Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Kasus. Dan dengan mengadakan penelusuran peraturan-peraturan dan literatur-literatur dengan didasarkan pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian bahwa Mahkamah Agung membatalkan akta Pengikatan Jual Beli dalam kasus Nomor: 2989 K/Pdt/2015 adalah karena dalam pembuatan Akta Pengikatan Jual Beli (PJB) Nomor 216 tanggal 20 Oktober 2011 Notaris/PPAT tidak menanyakan atau tidak melakkan pemeriksaan terlebih dahulu kepada BPN apakah di atas obyek yang akan diikat dengan Akta PJB ada atau tidak hak di atasnya dan apakah obyek yang akan diikat dengan PJB benar-benar milik penjual. Dan perlindungan hukum bagi para pihak yang melakukan PJB dan dibatalkan oleh Pengadilan pada prinsipnya tertuang dalam kaidah hukum sebagaimana pada Pasal 1338 KUHPerdata. PJB ini telah mempunyai payung hukum, yaitu melalui UU No. 1 Tahun 2011, SEMA No. 4 Tahun 2016, dan Permen PUPR No. 11/PRT/M/2019. Oleh karena itu, pelaksanaan PJB sebelum AJB diperbolehkan dengan adanya persyaratan yang harus dipenuhi sebagaiman ketentuan dalam peraturan-peraturan tersebut. Kata-kata kunci : Pengikatan Jual Beli, Perlindungan Hukum
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | RIZKY EKA NANDA |
Date Deposited: | 21 Jun 2021 04:34 |
Last Modified: | 21 Jun 2021 04:34 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/21250 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |