Delfran, Dipo (2021) ANALISIS TERHADAP KEDUDUKAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM HIERARKI NORMA HUKUM INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. S1 thesis, Ilmu Hukum.
![]() |
Text
Skipsi Delfran.pdf Restricted to Repository staff only Download (665kB) |
![]() |
Text
Cover.pdf Download (193kB) |
![]() |
Text
PENGESAHAN.pdf Download (318kB) |
![]() |
Text
BAB I- Skripsi.pdf Download (491kB) |
![]() |
Text
BAB IV - Skripsi.pdf Download (325kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (317kB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis kedudukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Hierarki Norma Hukum Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan 2) Untuk menganalisis kekuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Hierarki Norma Hukum Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini adalah bersifat yuridis normative dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statuta approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual approach). Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Kedudukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Hierarki Norma Hukum Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam konteks hierarki Peraturan Perundang-Undangan, peraturan KPU berada dibawah Undang-undang. Hal tersebut berdasar pada pendelegasian tugas, wewenang, karakteristik serta produk hukum yang diatur menurut Undang-undang. Selanjutnya dalam hierarki norma hukum, maka PKPU dapat dikatakan termasuk pada salah satu bentuk aturan otonom karena kewenangan pembentukannya bersumber dari kewenangan atribusi. Sehingga sebagai peraturan yang sifatnya mengatur lebih lanjut dan lebih teknis, sepatutnya pengaturannya tidak “melebihi batas” yang diberikan undang-undang, apalagi bertentangan secara norma hukum. 2) Kekuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Hierarki Norma Hukum Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bersifat mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan. Hal ini terdapat dalam Pasal 1 Ayat 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga PKPU memiliki konsekuensi-konsekuensi bagi setiap masyarakat atau institusi yang terkait dengan PKPU. Kata Kunci : Kedudukan, Peraturan, Hierarki, Norma Hukum
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | DELFRAN DIPO |
Date Deposited: | 22 Jun 2021 01:52 |
Last Modified: | 22 Jun 2021 01:52 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/21320 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |