PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM EKSEKUSI OBJEK HIPOTEK KAPAL LAUT DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Daulay, Zainuddin Yasin (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM EKSEKUSI OBJEK HIPOTEK KAPAL LAUT DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S2 thesis, Universitas jambi.

[img] Text
persetujuan zai.pdf

Download (94kB)
[img] Text
pengesahan zai.pdf

Download (109kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (154kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (143kB)
[img] Text
cover.pdf

Download (26kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (10kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkritisi pengaturan perlindungan hukum terhadap kreditur dalam eksekusi objek Hipotek kapal laut dalam perspektif peraturan perundang-undangandan pengaturan eksekusi objek Hipotek kapal laut yang di jaminkan di bank.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Debitur berpijak pada Pasal 1178 KUHperdata yang bertitik berat kepada fiat eksekusi (harus ada anmainig 1, 2, 3), sementara pihak kreditur bertitik berat pada Pasal 224 HIR yang mengandung titel eksekutorial, sehingga hal tersebut tidak memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hokum kepada pihak kreditur dalam mendapatkan pelunasan piutang dari pihak debitur. Kedua, Pengaturan eksekusi kapal laut sebagai obyek jaminan yaitu: Pertama, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran mengatur proses eksekusi ke pengadilan melalui titel eksekutorial, bahwa setiap akta Hipotek diterbitkan satu grosse akta Hipotek dan Pasal 224 HIR Jo. Pasal 195 HIR dengan irah-irah yang terdapat dalam grosse akta Hipotek, apabila tercantum Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pada Hipotek melekat kekuatan eksekutorial (executoriale kracht) karena undang-undang sendiri mempersamakannya dengan putusan hakim atau keadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kedua, dengan proses Parate Eksekusi atau dapat disebut penjualan lelang oleh kreditur berdasarkan kuasa sendiri (eigenmachtige verkoopI). Dalam Hipotek hal ini didasarkan Pasal 1178 Ayat (2) KUHPerdata. Syarat-syarat untuk melakukan Parate Eksekusi adalah dalam kuasa tersebut harus dituangkan sebagai klausul dalam akta Hipotek yang berisi pernyataan, bahwa debitur memberikan hak atau kuasanya kepada kreditur untuk menjual sendiri objek barang Hipotek, apabila debitur cedera janji dengan tata cara penjualan harus tetap tunduk pada Pasal 1211 KUHPerdata, yaitu penjualan harus dilakukan di muka umum, dan Kreditur meminta bantuan Kantor Lelang untuk melakukan penjualan lelang. Proses yang ketiga adalah proses penjualan di bawah tangan. Kata Kunci :Kreditur, Eksekusi, Hipotek Kapal Laut

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: ZAINUDDIN YASIN DAULAY
Date Deposited: 24 Jun 2021 07:36
Last Modified: 24 Jun 2021 07:36
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/21747

Actions (login required)

View Item View Item