PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS DALAM PENELUSURAN INDIKASI PENCUCIAN UANG TERHADAP PEMBUATAN AKTA

Alpia Riza, Dina (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS DALAM PENELUSURAN INDIKASI PENCUCIAN UANG TERHADAP PEMBUATAN AKTA. S2 thesis, Magister Kenotariatan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (40kB)
[img] Text
Halaman Pengesahan.pdf

Download (503kB)
[img] Text
Halaman Persetujuan.pdf

Download (431kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (89kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (32kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (159kB)

Abstract

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS DALAM PENELUSURAN INDIKASI PENCUCIAN UANG TERHADAP PEMBUATAN AKTA ABSTRAK Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi notaris dalam penelusuran indikasi pencucian uang terhadap pembuatan akta dan akibat hukum bagi notaris penelusuran indikasi pencucian uang terhadap pembuatan akta. Rumusan masalah adalah Bagaimana perlindungan hukum bagi notaris dalam penelusuran indikasi pencucian uang terhadap pembuatan akta dan Bagaimana akibat hukum bagi notaris dalam penulusuran indikasi pencucian uang terhadap pembuatan akta? Tipe penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah dan pendekatan konseptual, serta menggunakan teori perlindungan hukum, teori tanggung jawab dan teori akibat hukum. Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum bagi notaris dalam penelusuran indikasi pencucian uang terhadap pembuatan akta diatur dalam Pasal 66-66A UUJN Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004. Menghadirkan Notaris sebagai saksi untuk dimintai keterangan, pihak berwenang harus mengirimkan surat permohonan pemanggilan Notaris kepada Majelis Kehormatan Notaris Sumpah jabatan notaris menyatakan bahwa, notaris bersumpah akan merahasiakan isi akta dan keterangan yang diperoleh dalam pelaksanaan jabatan, jika terdapat ketentuan-ketentuan lain maka notaris diberikan perintah khusus untuk melaporkan apabila terdapat indikasi pencucian uang. Notaris tidak berkewajiban untuk menggali kebenaran materiil para pengguna jasa, yang berwenang untuk hal tersebut adalah hakim di pengadilan. Akibat hukum bagi notaris dalam penelusuran indikasi pencucian uang terhadap pembuatan akta tidak dijelaskan didalam peraturan perihal sanksi apabila notaris tidak melaporkan indikasi pencucian uang. Saran, hendaknya Notaris menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta dan menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dalam rangka menjaga kepentingan notaris dan jasanya tidak digunakan oleh pihak-pihak tertentu. Sebaiknya peraturan tentang prinsip mengenali jasa notaris perlu diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris serta konsekuensi apabila tidak melaksanakannya. Kata kunci : Perlindungan Hukum Notaris, Indikasi Pencucian Uang dan Akta.

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Kenotariatan
Depositing User: Dina Alpia Riza
Date Deposited: 12 Jul 2021 05:35
Last Modified: 12 Jul 2021 05:35
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/22719

Actions (login required)

View Item View Item