PENERAPAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN PMK NOMOR 9/PMK.03/2021 BAGI WAJIB PAJAK UMKM YANG TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE STUDI KASUS KLIEN KANTOR KONSULTAN PAJAK ASMADI & REKAN

Ari Sandy, Sephia Permata (2021) PENERAPAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN PMK NOMOR 9/PMK.03/2021 BAGI WAJIB PAJAK UMKM YANG TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE STUDI KASUS KLIEN KANTOR KONSULTAN PAJAK ASMADI & REKAN. D3 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
Sephia Permata Ari Sandy (Laporan Tugas Akhir).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
COVER (Sephia Permata Ari Sandy).pdf

Download (27kB)
[img] Text
ABSTRAK (Sephia Permata Ari Sandy).pdf

Download (190kB)
[img] Text
HALAMAN PERSETUJUAN & PENGESAHAN (Sephia Permata Ari Sandy).pdf

Download (690kB)
[img] Text
BAB 1 (Sephia Permata Ari Sandy).pdf

Download (125kB)
[img] Text
BAB 4 (Sephia Permata Ari Sandy).pdf

Download (15kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA (Sephia Permata Ari Sandy).pdf

Download (13kB)

Abstract

Laporan magang ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan sebelum dan setelah diterapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 bagi wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak Corona Virus Disease. Jenis data yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini terdiri dari primer dan data sekunder, dan metode penulisan yang digunakan terdiri dari metode wawancara, metode dokumentasi, dan metode studi pustaka. Kesimpulannya perbandingan sebelum dan setelah penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 bagi wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak Corona Virus Disease. Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebelum terjadinya pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 sebesar 0,5% dari peredaran bruto, wajib pajak wajib menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya. Sedangkan, setelah diterapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dapat memanfaatkan Insentif Pajak Pajak Penghasilan Final Ditanggung Pemerintah mulai masa pajak Januari sampai dengan Juni 2021 dan wajib melaporkan laporan realisasi pajaknya dengan mekanisme yang telah diatur secara online. Kata Kunci: Corona Virus Disease, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021, Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Type: Thesis (D3)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perpajakan
Depositing User: SANDY
Date Deposited: 22 Jul 2021 06:44
Last Modified: 22 Jul 2021 06:44
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/23916

Actions (login required)

View Item View Item