Romadhona, Silvia (2021) KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI VISUM ET REPERTUM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JAMBI. S1 thesis, Hukum.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP.pdf Download (922kB) |
|
|
Text
COVER.pdf Download (12kB) |
|
|
Text
PERSETUJUAN & PENGESAHAN.pdf Download (24kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (146kB) |
|
|
Text
PENDAHULUAN.pdf Download (514kB) |
|
|
Text
PENUTUP.pdf Download (11kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (411kB) |
Abstract
ABSTRAK Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk mengetahui dan menganalisis peran Visum et Repertum dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan kekuatan pembuktian Visum et Repertum dalam tindak pidana pembunuhan. Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana peran Visum et Repertum dalam perkara tindak pidana pembunuhan? dan bagaimana kekuatan pembuktian Visum et Repertum dalam tindak pidana pembunuhan?. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), yakni dengan menganalisa ketentuan-ketentuan dalam peranan dokter ahli forensik selaku saksi ahli dalam Pasal 113 KUHAP dan ketentuan Pasal 186 KUHAP dan juga pendekatan konseptual (conseptual approach), yaitu upaya pendekatan secara teoretis mengenai tindak pidana pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Hasil penelitian disimpulkan bahwa peran Visum et Repertum dalam perkara tindak pidana pembunuhan sebagai pengganti corpus delicti, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pendukung keyakinan hakil dalam memutus perkara tersebut secara tepat dan adil. Kekuatan pembuktian Visum et Repertum dalam perkara tindak pidana pembunuhan sama dengan alat bukti lain, yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP, dengan alat bukti tersebut di atas hakim dapat memutuskan suatu perkara hakim mempertimbangkan berbagai hal yaitu adanya 2 (dua) alat bukti yang sah disertai keyakinannya menentukan kebenaran materiil bahwa tindak pidana telah terjadi dan terdakwalah yang bersalah dalam perbuatannya. Dengan kesimpulan tersebut disarankan bagi Hakim, sebaiknya menggunakan Visum et Repertum sebagai dasar pertimbangan meskipun kekuatannya tidak mengikat bagi Hakim, sepanjang perkara tersebut membutuhkan pembuktian melakukan pemeriksaan medis dan bagi para dokter, baik dokter umum maupun ahli forensik dalam melakukan pemeriksaan tubuh pada korban sebaiknya dilakukan dengan seksama berdasarkan pengetahuannya. Kata kunci : Kekuatan Pembuktian, Alat Bukti, Visum et Repertum
| Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | L Education > L Education (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | SILVIA ROMADHONA |
| Date Deposited: | 28 Jul 2021 07:46 |
| Last Modified: | 28 Jul 2021 07:46 |
| URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/24981 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
