Pasaribu, Riduan Pandapotan (2021) ANALISIS PUTUSAN HAKIM PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 70/PID.B/2020/PN MBN DAN NOMOR 70/PID/2020/PT JMB). S1 thesis, Hukum Pidana.
![]() |
Text
Skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (580kB) |
![]() |
Text
Cover.pdf Download (102kB) |
![]() |
Text
persetujuan dan pengesahan.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (84kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (87kB) |
![]() |
Text
BAB 1- BAB IV.pdf Download (870kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan majelis hakim pengadilan negeri Muara Bulian dalam Putusan Nomor 70/Pid.B/2020/Pn Mbn dan pengadilan tinggi Jambi dalam putusan Nomor 70/Pid/2020/Pt Jmb yang memutus perkara tindak pidana penipuan. Adapun perumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana penipuan pada perkara Nomor 70/Pid.B/2020/Pn Mbn dan Nomor 70/Pid/2020/Pt Jmb. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus Putusan Nomor 70/Pid.B/2020/Pn Mbn dan Nomor 70/Pid/2020/Pt Jmb. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa adanya perbedaan pertimbangan pada majelis hakim pengadilan negeri Muara Bulian dengan majelis hakim pengadilan tinggi Jambi. Pada pertimbangan majelis hakim pengadilan negeri Muara Bulian menyatakan bahwa terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dijatuhi hukuman pidana selama tujuh (7) bulan penjara sedangkan pertimbangan majelis hakim pengadilan tinggi Jambi menyatakan bahwa perbuatan terdakwa memang telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana namun, perbuatannya merupakan perbuatan yang masuk ke ranah hukum perdata sehingga majelis hakim pengadilan tinggi melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukuman. Menurut penulis kasus ini seharusnya penjatuhan putusannya menggunakan teori keilmuan dan teori ratio decidendi. Dikarenakan kasus seperti ini jika dilihat dari fakta-fakta hukum yang ada lebih dekat kepada wanprestasi (ingkar janji) dan apabila mengacu kepada yurisprudensi, kasus seperti ini sudah pernah diputus sebelumnya oleh Mahkmah Agung dan putusannya sama dengan putusan majelis hakim pengadilan tinggi jambi yaitu melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukuman.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | RIDUAN PANDAPOTAN PASARIBU |
Date Deposited: | 29 Jul 2021 01:35 |
Last Modified: | 29 Jul 2021 01:35 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/25060 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |