DISPARITASPIDANA TERHADAPPELAKUTINDAK PIDANAPELANGGARAN UNDANG-UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK (Analisis Putusan Nomor 212/Pid.Sus/2019/PN.JMB dan AnalisisPutusan Nomor585/Pid.Sus/2018/PN.JMB)

Syahputra, Hendri (2021) DISPARITASPIDANA TERHADAPPELAKUTINDAK PIDANAPELANGGARAN UNDANG-UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK (Analisis Putusan Nomor 212/Pid.Sus/2019/PN.JMB dan AnalisisPutusan Nomor585/Pid.Sus/2018/PN.JMB). S1 thesis, Ilmu Hukum.

[img] Text
skripsi Full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
COVER-dikonversi.pdf

Download (51kB)
[img] Text
persetujuan.pdf

Download (29kB)
[img] Text
PENGESAHAN.pdf

Download (32kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (85kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (238kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (72kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (81kB)

Abstract

ABSTRAK perkembangan hukum di Indonesia terkesan lambat, karena hukum hanya akan berkembang setelah ada bentuk kejahatan baru. Jadi hukum di Indonesia tidak ada kecenderungan yang mengarah pada usaha preventif atau pencegahan melainkan usaha penyelesaiannya setelah terjadi suatu akibat hukum. Walaupun begitu proses perkembangan hukum tersebut masih harus mengikuti proses yang sangat panjang dan dapat dikatakan setelah negara menderita kerugian yang cukup besar hukum tersebut baru disahkan. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, dapat diajukan beberapa permasalahan yang dapat menjadi pokok bahasan. Permasalahan - permasalahan tersebut apabila dirumuskan adalah sebagai berikut: 1. Mengapa terjadi Disparitas pidana dalam perkara Putusan Nomor 212/Pid.Sus/2019/PN.JMB dan Analisis Putusan Nomor 585/Pid.Sus/2018/PN.JMB? 2. Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam perkara Putusan Nomor 212/Pid.Sus/2019/PN.JMB dan Analisis Putusan Nomor 585/Pid.Sus/2018/PN.JMB menurutUndang – Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Di samping itu, hakim juga mempunyai kebebasan untuk memilih beratnya pidana (strafmaat) yang akan dijatuhkan, sebab yang ditentukan oleh undang-undang hanyalah maksimum dan minimumnya, Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) UU R.I Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU R.I Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu sendiri tidak mengandung penjatuhan pidana minimum pada bunyi Pasalnya, sehingga menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, minimum pidana yang dapat dijatuhkan mengikuti peraturan penjatuhan pidana minimum umum menurut KUHP yaitu meurut Pasal 12 ayat (2) KUHP yang berbunyi “Lamanya hukuman penjara adalah sekurang-kurangnya satu hari dan selama-lamanya lima belas tahun”, menurut penulis inilah alasan mengapa seringkali terjadi disparitas dalam penjatuhan pidana, tidak adanya pengaturan minimum khusus dalam suatu Pasal yang akan dijatuhkan sehingga kembali kepada minimum umum yaitu satu hari, meskipun hakim memiliki pertimbangan tersendiri dalam menjatuhkan pidana dalam putusan akhir. Kata kunci: Informasi Transaksi Elektronik, Disparitas, Pidana

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > LB Theory and practice of education
L Education > LB Theory and practice of education > LB1501 Primary Education
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: hendri syahputra
Date Deposited: 29 Jul 2021 06:41
Last Modified: 29 Jul 2021 06:41
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/25170

Actions (login required)

View Item View Item