Musa, Andri (2021) PERANAN POLISI PERAIRAN DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN DI PERAIRAN KUALA TUNGKAL. S1 thesis, Ilmu hukum.
![]() |
Text
FULL MUSA.pdf Download (387kB) |
![]() |
Text
COVER MUSA.pdf Download (21kB) |
![]() |
Text
PENGESAHAN MUSA.pdf Download (46kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK MUSA.pdf Download (32kB) |
![]() |
Text
BAB 1 MUSA.pdf Download (253kB) |
![]() |
Text
KESIMPULAN MUSA.pdf Download (30kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAK MUSA.pdf Download (104kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Polisi Perairan dalam mencegah tindak pidana penyelundupan di perairan Kuala Tungkal dan faktor yang menghambat peranan Polisi Perairan dalam mencegah tindak pidana penyelundupan di perairan Kuala Tungkal. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1)Bagaimanakah peranan polisi perairan dalam mencegah tindak pidana penyelundupan di perairan Kuala Tungkal? dan 2)Apakah faktor yang menghambat peranan Polisi Perairan dalam mencegah tindak pidana penyelundupan di perairan Kuala Tungkal?. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan peranan Polisi Perairan dalam mencegah tindak pidana penyelundupan di perairan Kuala Tungkalyaitu dilakukan guna mencegah dan menanggulangi terjadinya tindak pidana penyelundupan secara illegal. Pelaksanaan kepolisian perairan, yang meliputi kegiatan patroli termasuk penanganan pertama tindak pidana, pencarian dan penyelamatan kecelakaan/ Search and Rescue (SAR) di wilayah perairan, pembinaan masyarakat pantai atau perairan dalam rangka pencegahan kejahatan dan pemeliharaan keamanan di wilayah perairan. Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) adalah bagian integral Polri yang mengemban tugas diwilayah perairan berperan dalam rangka memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, sebagai upaya terciptanya keamanan dalam negeri. Faktoryang menghambat peranan Polisi Perairan dalam mencegah tindak pidana penyelundupan di perairan Kuala Tungkalyaitu, faktor sarana dan prasarana yaitu keterbatasannya dalam sarana dan prasarana jika dibandingkan dengan laut yang luas, salah satunya yaitu seperti kapalpatroli yang dimiliki masuk dalam katagori kapal kecil yang dikhususkan untuk sungai, sedangkan kebutuhan untuk patroli di wilayah laut sebaiknya menggunakan kapal sedang dan kapal besar Tipe C1. Faktor Masyarakat, penegakan hukum berasal dari masyarakat dan bertujuan untuk mencapai kedamaian didalam masyarakat, yang mana masyarakat Indonesia mempunyai pendapat mengenai hukum sangat bervariasi. Saran dari penulis yaitu Direktorat Kepolisian Perairan Kuala tungkal diharapkan untuk mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penanggulangan tindak pidana penyelundupan di perairan Kuala tungkal, hal ini diperlukan guna mengantisipasi berkembangnya tindak pidana penyelundupan di perairan Kuala tungkal. Kata kunci: Peranan, Polisi Perairan, Tindak PidanaPenyelundupan.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | MUSA |
Date Deposited: | 15 Sep 2021 06:53 |
Last Modified: | 15 Sep 2021 06:53 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/25934 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |