Nindia Putri, Nisa (2021) Pertanggungjawaban Pidana Perusahaan Pers Terhadap Pemberitaan Yang Mencemarkan Nama Baik Orang Lain Melalui Media Cetak Online. S1 thesis, Ilmu Hukum.
![]() |
Text
Full Skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (185kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (606kB) |
![]() |
Text
BAB IV atau kesimpulan.pdf Download (186kB) |
![]() |
Text
COVER SKRIPSI.pdf Download (209kB) |
![]() |
Text
Halaman Pengesahaan.pdf Download (711kB) |
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah: 1)Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pertanggungjawaban pidana perusahaan pers terhadap pemberitaan yang mencemarkan nama baik orang lain melalui media cetak online. 2)Untuk mengetahui apakah perusahaan pers dapat dipidana terhadap pemberitaan yang mencemarkan nama baik orang lain melalui media cetak online. Adapun Perumusan Masalah: 1)Bagaimanakah pengaturan pertanggungjawaban pidana perusahaan pers terhadap pemberitaan yang mencemarkan nama baik orang lain melalui media cetak online?. 2)Apakah perusahaan pers dapat dipidana terhadap pemberitaan yang mencemarkan nama baik orang lain melalui media cetak online?. Metode Penelitian: Yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan. Penelitian hukum yuridis normatif merupakan pendekatan penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum. Pendekatan Penelitian: Yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil Penelitian: 1)Pengaturan pertanggungjawaban pidana perusahaan pers terhadap pemberitaan yang mencemarkan nama baik melalui media cetak online diatur dalam beberapa aturan hukum, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 2)Perusahaan pers dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap pemberitaan yang mencemarkan nama baik orang lain melalui media cetak online sesuai dengan penjelasan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 menyebutkan bahwa dalam hal pelanggaran pidana yang dilakukan oleh perusahaan pers, maka perusahaan tersebut diwakili oleh penanggungjawab sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 12. Adapun yang dimaksud penanggungjawab dalam penjelasan Pasal 12 yaitu penanggungjawab perusahaan pers meliputi bidang usaha dan bidang redaksi. Saran: 1)Perusahaan pers dalam melakukan pemberitaan seharusnya tidak melanggar aturan-aturan yang ada seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pers. 2)Perusahaan pers sebagai penanggungjawab perusahaan pers harus selalu mengontrol kinerja dari jurnalistik agar dalam pembuatan berita tidak menimbulkan pencemaran nama baik. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana Perusahaan Pers, Pencemaran Nama Baik, Media Cetak Online
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Putri |
Date Deposited: | 22 Sep 2021 02:54 |
Last Modified: | 22 Sep 2021 02:54 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/26316 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |