KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERCERAIAN PADA PROSES ACARA DI PENGADILAN AGAMA JAMBI (STUDI KASUS PUTUSAN NO.84/Pdt.G/2020/PA.Jmb)

Ilahi, Anesha Iliana (2021) KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERCERAIAN PADA PROSES ACARA DI PENGADILAN AGAMA JAMBI (STUDI KASUS PUTUSAN NO.84/Pdt.G/2020/PA.Jmb). S1 thesis, hukum perdata.

[img] Text
Skripsi-Anesha Iliana Ilahi B10014283-dikonversi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (519kB)
[img] Text
coveranesa-dikonversi.pdf

Download (12kB)
[img] Text
ilovepdf_merged (2).pdf

Download (362kB)
[img] Text
Abstrak-Anesha Iliana Ilahi B10014283.pdf

Download (285kB)
[img] Text
(BAB I)Skripsi-Anesha Iliana Ilahi B10014283.pdf

Download (545kB)
[img] Text
Bab 4-Anesha Iliana Ilahi B10014283.pdf

Download (183kB)
[img] Text
Daftar Pusaka-Anesha Iliana Ilahi B10014283.pdf

Download (187kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Jambi tentang kedudukan alat bukti elektronik dalam pembuktian perkara perceraian karena perselingkuhan pada Putusan Nomor 84/Pdt.G/2020/PA.Jmb. Adapun yang menjadi perumusan masalah ialah apakah dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Jambi tentang kedudukan alat bukti elektronik dalam pembuktian perkara perceraian karena perselingkuhan pada Putusan Nomor 84/Pdt.G/2020/PA.Jmb?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Topik permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian yang objeknya adalah permasalahan hukum, yaitu “Kedudukan Alat Bukti Elektronik Dalam Pembuktian Perkara Perceraian Pada Proses Acara di Pengadilan Agama Jambi (Studi Kasus Putusan No.84/Pdt.G/2020/PA.Jmb)”. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hukum hakim pengadilan agama jambi tentang kedudukan alat bukti elektronik dalam pembuktian perkara perceraian karena perselingkuhan pada Putusan Nomor 84/Pdt.G/2020/PA.Jmb ialah bahwa hakim menerima kehadiran alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah dalam hukum acara peradilan agama jika telah memenuhi persyaratan formil dan materiilnya. Dengan mendasar pada Pasal 5 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008, pada perkara ini alat bukti elektronik menjadi dasar persangkaan hakim dalam sebuah perkara sehingga kedudukan alat bukti elektronik menjadi bukti persangkaan hakim. Oleh karena itu disarankan, sebaiknya dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata harus sudah mengakomodasi perkembangan alat bukti elektronik berupa dokumen elektronik. Kata Kunci: Alat Bukti Elektronik, Perceraian, Hukum Acara Peradilan Agama

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ILAHI
Date Deposited: 27 Sep 2021 04:04
Last Modified: 27 Sep 2021 04:04
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/26421

Actions (login required)

View Item View Item