POLITIK HUKUM PERTANAHAN UNTUK PEMBANGUNAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA DAN MALAYSIA

DARWITA, ARNELLI (2021) POLITIK HUKUM PERTANAHAN UNTUK PEMBANGUNAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA DAN MALAYSIA. S3 thesis, DOKTOR ILMU HUKUM.

[img] Text
Cover Arnelli.pdf

Download (21kB)
[img] Text
abstract Arnelli.pdf

Download (22kB)
[img] Text
BAB VI arnelli.pdf

Download (379kB)
[img] Text
Daftar Pustaka arnelli.pdf

Download (352kB)
[img] Text
halaman persetujuan-digabungkan.pdf

Download (770kB)

Abstract

Pengadaan tanah untuk pembangunan merupakan program pemerintah pada setiap negara yang melaksanakan pembangunan di segala bidang. Dalam konstitusi Indonesia, Pasal 33 ayat (3) UUD Negara RI 1945 adalah amanah dari pendiri bangsa dan panduan bagi politik hokum pertanahan yang dijabarkan kedalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA). Pasal 6 UUPA menyatakan bahwa semua hak atas tanah berfungsi sosial. Meskipun berfungsi social tidak berarti negara bias melaksanakannya secara semena-mena karena dibatasi ketentuan Pasal 28 H ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. Pengaturan pengadaan tanah untuk pembangunan harus menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan keadilan dan negara harus memastikan negara hadir sebagai pelindung yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang harus diformulasikan kedalam setiap peraturan perundang-undangan yang dibentuk. Metodelogi Penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum telah diamandemen dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sehingga beberapa pengaturan terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan tidak sejalan dengan amanat UUD 1945. Kajian ini merupakan perbandingan hukum (comparative law) antara system hokum pertanahan Indonesia dengan Malaysia dan benefitnya bagi ius constituendum pengaturan pengadaan tanah untuk pembangunan nasional Indonesia. Novelty (Pembaharuan hukum) yang diharapkan dari kajian disertasi ini terbentuknya peraturan perundang-undangan yang rohnya adalah silake lima (5) dari Pancasila keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 khususnya kedalam bentuk perundang-undangan di bidang pengadaan tanah untuk pembangunan nasional dan hokum agrarian nasional pada umumnya. Kata kunci : politik hukum, pengadaan tanah, kepentingan umum.

Type: Thesis (S3)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > S3 Ilmu Hukum
Depositing User: DARWITA
Date Deposited: 27 Sep 2021 02:31
Last Modified: 27 Sep 2021 02:31
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/26616

Actions (login required)

View Item View Item