PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN BENIH LOBSTER DI KOTA JAMBI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 668/PID.SUS.2019/PN JAMBI)

ADJI RAMADHAN, TITO (2021) PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN BENIH LOBSTER DI KOTA JAMBI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 668/PID.SUS.2019/PN JAMBI). S1 thesis, universitas jambi.

[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (677kB)
[img] Text
COVER-.pdf

Download (107kB)
[img] Text
PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN.pdf

Download (90kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (85kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (335kB)
[img] Text
BAB 1V.pdf

Download (189kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (390kB)

Abstract

ABSTRAK Semenjak dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp.) (selanjutnya di sebut Permen KP No. 1 Tahun 2015), yang kemudian diganti dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia (selanjutnya disebut Permen KP No. 56 Tahun 2016) menyebabkan kegiatan penangkapan dan pengiriman benih lobster ke luar negeri menjadi dilarang. Meskipun perbuatan menangkap dan mengeluarkan benih lobster sudah tidak diperbolehkan dan sudah diatur dengan jelas beserta pidana yang akan dijatuhkan terhadap pelaku, akan tetapi tindakan tersebut masih marak dilakukan. Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana penyeludupan benih lobster dalam putusan nomor 668/Pid.Sus/2019/PN Jmb. Rumusan masalah yaitu: Bagaimana penegakan hukum terhadap Tindak Pidana penyelundupan benih lobster di Kota Jambi. Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Tindak Pidana Penyeludupan Benih Lobster di Kota Jambi berdasarkan Putusan Nomor 668/Pid.Sus/2019/PN Jmb. Penulis mengamati bahwa ada hal-hal yang memperberat dan memperingan hukuman Terdakwa. Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan. Hal ini merupakan faktor yang meringankan hukuman Terdakwa. Ada pun hal yang memberatkan Terdakwa, yaitu tidak mendukung sumber daya alam yang dilestarikan, sehingga hakim dalam menjatuhkan putusannya dapat melihat akibat dari perbuatan Terdakwa. Kata kunci: pemidanaan, penyelundupan, benih lobster

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
L Education > LA History of education
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: RAMADHAN
Date Deposited: 28 Sep 2021 04:01
Last Modified: 28 Sep 2021 04:01
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/26811

Actions (login required)

View Item View Item