Analisis Terhadap Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tarigan, Yolanda (2021) Analisis Terhadap Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. S1 thesis, Fakultas Hukum.

[img] Text
SKRIPSI YOLANDA TARIGAN (RRB10017009).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (31kB)
[img] Text
persetujuan dan pengesahan.pdf

Download (674kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (87kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (361kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (170kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (401kB)

Abstract

ANALISIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTIUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DISUSUN OLEH: YOLANDA TARIGAN RRB10017009 ABSTRAK Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru hasil amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di mana dengan hadirnya Mahkamah Konstitusi menjadi hal yang baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia khususnya Kekuasan Kehakiman yang dulu hanya dijalankan oleh Mahkamah Agung. Dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi ini Mahkamah Agung tidak lagi menjadi pelaku tunggal kekuasaan kehakiman. Penelitian ini mengambil rumusan masalah: Bagaimana Kedudukan Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Bagaimana Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini Tipe Penelitian yuridis normatif,pendekatan penelitian diantaranya, Pendekatan Perundang-undangan (Normative Approach), Pendekatan Historis (History Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), jenis pengumpulan bahan hukum adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga tidaknya pelanggaran konstitusi yang terjadi, baik yang dilakukan oleh individu atau lembaga negara atau yang menjalankan fungsi yudisial dengan kompeensi obyek perkara ketatanegaraan. Keberadaan mahkamah konstitusi sebagai pengawal konstitusi untuk memperkuat dasar-dasar konstitusionalisme dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mahkamah konstitusi yang memiliki kewenangan sebagai sebuah lembaga peradilan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mencerminkan semakin kuatnya penuangan prinsip negaraa hukum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah adanya perubahan. Kata kunci: Kewenangan Mahkamah Konstitusi

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Tarigan
Date Deposited: 09 Nov 2021 02:18
Last Modified: 09 Nov 2021 02:18
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/27524

Actions (login required)

View Item View Item