Mahendra, Muhammad Reza (2021) URGENSI PENGHAPUSAN PRESIDENTIAL THRESHOLD (AMBANG BATAS SUARA PENCALONAN PRESIDEN) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI UNDANG-UNDANG NO.7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM. S1 thesis, Ilmu hukum.
![]() |
Text
JILID KERAS.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
1.COVER-dikonversi.pdf Download (21kB) |
![]() |
Text
3.PERSETUJUAN SKRIPSI.pdf Download (10kB) |
![]() |
Text
5.ABSTRAK-dikonversi.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
BAB I-dikonversi.pdf Download (274kB) |
![]() |
Text
BAB IV-dikonversi.pdf Download (14kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA-dikonversi.pdf Download (104kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai undang-undang No 7 tahun 2017 tentang presidenthial threshold (ambang batas suara pencalonan presiden) pada pemilu tahun 2024 berdasarkan pasal 6A ayat 2 UUD 1945. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual, Pengumpulan bahan penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Analisis bahan hukum dilakukan dengan cara menginterpretasikan dan menelaah bahan-bahan hukum yang terkait dengan pokok permasalahan. Hasil penelitian ini menyimpulkan: Pertama, Dalam posisi sebagai norma konstitusi yang secara tegas menentukan subjek yang berhak mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden, maka ketentuan lebih lanjut yaitu undang-undang yang mengatur mengenai pencalonan tidak boleh mengurangi hak dari subjek-subjek yang ditentukan oleh Konstitusi memiliki hak mengajukan calon Presiden dan Wakil Presiden, Hak konstitusional partai politik peserta pemilu untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden diatur secara eksplisit dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945; Kedua, menyarankan kepada pihak yang berwenang seperti pemerintah saat ini. Para ketua umum partai politik, dewan perwakilan rakyat untuk menjaga demokrasi indonesia kedepan menjadi lebih baik, mau mengesampingkan ego politik masing-masing maupun golongan yaitu dengan menghapuskan aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden dan kembali ke peraturan yang ditetapkan oleh pasal 6A UUD 1945. Kata kunci: Pemilihan Umum, Ambang Batas, Penghapusan.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | MAHENDRA |
Date Deposited: | 09 Nov 2021 03:58 |
Last Modified: | 09 Nov 2021 03:58 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/27535 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |