Muhammad, Febriyandre (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. S1 thesis, Hukum.
![]() |
Text
Skripsi Muhammad Febryandre112 NEW-1 (2)-dikonversi.pdf Restricted to Repository staff only Download (584kB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (53kB) |
![]() |
Text
PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN.pdf Download (137kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (259kB) |
![]() |
Text
BAB I New.pdf Download (678kB) |
![]() |
Text
BAB IV New.pdf Download (256kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (253kB) |
Abstract
ABSTRAK Tujuan penelitian adalah: 1)Untuk mengkaji dan menganalisis Bagaimana pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) dalam peraturan Perundang-undangan, 2)Untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana akibat hukum tindak pidana pengaturan penghinaan citra tubuh (body shaming) berdasarkan Perundang-undangan. Hasil penelitian terkait dengan Pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) jika ditinjau dari perspektif KUHP maka akan mengacu pada Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 315 tentang Penghinaan, dengan tujuan di atas, Perumusan masalah dalam penelitian ini: 1)Bagaimanakah pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) dalam peraturan Perundang-undangan? 2) akibat hukum tindak pidana Ppengaturan penghinaan citra tubuh (body shaming) berdasarkan Perundang-undangan?. Dengan masalah tersebut metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan mempelajari, melihat dan menelaah mengenai beberapa hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi, doktrin-doktrin hukum, peraturan hukum dan sistem hukum yang berkenaan dengan permasalahan penelitian ini. Dilihat dari ketiga pasal diatas, maka tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) ini lebih mengarah kepada Pasal 315 KUHP karena, jika dilihat dari ciri-ciri (body shaming) telah memenuhi unsur obyektif dari Pasal 315 KUHP, sehingga (body shaming) merupakan tindak pidana penghinaan ringan terhadap citra tubuh seseorang, sehingga sampai saat ini body shaming masih relevan diselesaikan dengan menggunakan Pasal 315 KUHP dan Pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) di luar KUHP jika ditinjau dari UU ITE memang tidak ada pasal yang menyebutkan secara spesifik mengenai (body shaming), yang ada hanya klausul “penghinaan/pencemaran nama baik”.Kebijakan formulasi hukum pidana tentang penghinaan citra tubuh (body shaming) saat ini yaitu untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk mengatur masyarakat agar tidak melakukan tindakan penghinaan citra tubuh (body shaming) secara terus menerus. Kata Kunci :Tindak Pidana, Penghinaan, dan Citra Tubuh (Body Shaming)
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FEBRIYANDRE |
Date Deposited: | 06 Dec 2021 06:24 |
Last Modified: | 06 Dec 2021 06:24 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/27799 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |