PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AWAK KAPAL ASAL INDONESIA YANG BEKERJA DI KAPAL ASING TERHADAP EKSPLOITASI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS ABK WNI OLEH KAPAL CHINA LONG XING 629)

dharmawan, yudi (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AWAK KAPAL ASAL INDONESIA YANG BEKERJA DI KAPAL ASING TERHADAP EKSPLOITASI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS ABK WNI OLEH KAPAL CHINA LONG XING 629). S1 thesis, Ilmu Hukum.

[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AWAK KAPAL ASAL INDONESIA YANG BEKERJA DI KAPAL ASING TERHADAP EKSPLOITASI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS ABK WNI OLEH KAPAL CHINA LONG XING 629))
SKRIPSI YUDI DHARMAWAN B10016198.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (801kB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (40kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (95kB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (118kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (83kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (270kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (88kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (171kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi awak kapal asal Indonesia yang bekerja di kapal asing terhadap eksploitasi ditinjau dari Hukum Internasional serta untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab negara bendera kapal terkait perlindungan hukum bagi awak kapal asal Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini, diketahui bahwa bentuk perlindungan hukum bagi awak kapal asal Indoneisa yang bekerja di kapal asing terhadap eksploitasi tercantum dalam instrumen-instrumen hukum internasional yang bersifat umum maupun khusus, serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada awak kapal juga disalurkan melalui organisasi-organisasi internasional seperti ILO yang khusus menangani isu-isu buruh internasional dan melalui lembaga atau badan-badan nasional di Indonesia seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Tangung jawab negara bendera kapal terkait perlindungan hukum bagi awak kapal asal Indonesia adalah negara bendera wajib bertanggung jawab dengan melakukan penyelidikan terhadap kapal Long Xing 629 dan/atau perusahaan kapal tersebut, dan jika terbukti terjadi pelanggaran HAM dalam hal ini adalah eksploitasi terhadap awak kapal asal Indonesia maka negara bendera harus mengadili para pelaku kejahatan yang dilakukan di atas kapal tersebut.

Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab Negara Bendera, Eksploitasi Awak Kapal Asal Indonesia.
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: DHARMAWAN
Date Deposited: 29 Nov 2021 06:36
Last Modified: 29 Nov 2021 06:36
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/27814

Actions (login required)

View Item View Item