Novitasari, Ratih (2021) PENGATURAN PENJATUHAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN BERAT YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. S2 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
COVER TESIS RATIH.pdf Download (37kB) |
![]() |
Text
PERSETUJUAN TESIS.pdf Download (431kB) |
![]() |
Text
ABSTAK.pdf Download (14kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (13kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (177kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh Notaris dan upaya hukum Notaris yang dijatuhi sanksi pelanggaran berat dalam perspektif peraturan perundang-undangan. Pokok persoalan hukum atau isu hukum yang akan diteliti dalam tulisan ini adalah adanya kekaburan norma pada Pasal 12 huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris mengenai pelanggaran berat Notaris. Tidak adanya penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran seperti apa yang bisa di katakan sebagai suatu pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat dalam penjatuhan sanksi Notaris. Tipe penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus hukum. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum, teori kewenangan, dan teori keadilan. Adapun hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan sanksi pelanggaran berat merupakan sanksi administrasi berupa pemberhentian dengan tidak hormat yang dijatuhkan oleh Majelis Pengawas Notaris setelah dilakukan pemeriksaan dengan melihat fakta-fakta hukum yang terjadi serta faktor pendukung yang menyebabkan ringan atau beratnya pelanggaran tersebut. Untuk menentukan jenis-jenis pelanggaran atau klasifikasi pelanggaran Notaris tersebut, berdasarkan kajian dan kebijakan Majelis Pengawas Notaris sebagai pejabat yang berwenang dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku karena belum adanya penjelasan lebih lanjut mengenai klasifikasi pelanggaran Notaris. Apabila Notaris merasa keberatan dijatuhi sanksi pelanggaran berat, maka Notaris dapat mengajukan upaya hukum yaitu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kata kunci : sanksi, pelanggaran berat, Notaris, peraturan perundang-undangan
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Kenotariatan |
Depositing User: | NOVITASARI |
Date Deposited: | 16 Dec 2021 06:35 |
Last Modified: | 16 Dec 2021 06:35 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28332 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |