Pertanggungjawaban Pidana Advokat Yang Menyalahgunakan Hak Retensi (Studi Kasus Perkara No.210/Pid.B/2009/PN.PBR)

Nasution, Ismail Arif (2021) Pertanggungjawaban Pidana Advokat Yang Menyalahgunakan Hak Retensi (Studi Kasus Perkara No.210/Pid.B/2009/PN.PBR). S1 thesis, Fakultas Hukum.

[img] Text
SKRIPSI FULL TEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (837kB)
[img] Text
Halaman Judul.pdf

Download (35kB)
[img] Text
Halaman Persetujuan & Halaman Pengesahan.pdf

Download (401kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (468kB)
[img] Text
Bab II.pdf

Download (317kB)
[img] Text
Bab III.pdf

Download (337kB)
[img] Text
Bab IV.pdf

Download (158kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (295kB)

Abstract

Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui dan menganalisis penerapan pertanggungjawaban pidana advokat yang menyalahgunakan hak retensi. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor 210/Pid.B/2009/PN.PBR. Perumusuan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah penerapan pertanggungjawaban pidana advokat yang menyalahgunakan hak retensi?. 2) Bagaimanakah dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara No.210/Pid.B/2009/PN.PBR?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pembahasan dalam penelitian ini ialah pertanggungjawaban pidana advokat yang menyalahgunakan hak retensi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat tidak dapat dipertanggungjawabkan pidananya, dan dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor 210/Pid.B/2009/PN.PBR yang kurang tepat dikenakan sanksi pidana. Saran dan masukan dalam penelitian ini adalah : 1) membuat dan membentuk aturan mengenai pelaksanaan teknis mengenai hak retensi advokat yang didalamnya mengatur bagaimana menahan kepunyaan klien, batas waktu menahan kepunyaan klien, bagaimana apabila klien memang tidak sanggup membayar honorarium dan success fee, dan pelimpahan waris apabila klien bersangkutan meninggal dunia sehingga tidak terjadi kekaburan hukum bagi advokat, klien, maupun masyarakat umum. 2) Hakim dalam memutus suatu perkara haruslah berdasarkan dengan pertimbangan yuridis, pertimbangan sosiologis, dan pertimbangan filosofis agar dapat memutus perkara dengan nilai keadilan bagi terdakwa maupun korban yakni tidak berat sebelah dan tidak memihak yang benar.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: NASUTION
Date Deposited: 08 Dec 2021 03:00
Last Modified: 08 Dec 2021 03:00
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28340

Actions (login required)

View Item View Item