KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM WAARMERKING ATAS TANAH GARAPAN DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Wahyudi, Irfan (2021) KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM WAARMERKING ATAS TANAH GARAPAN DALAM PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S2 thesis, WAJAH HUKUM.

[img] Text
COVER_TESIS IRFAN WAHYUDI Revisi Pasca Sidang.pdf

Download (197kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Irfan Wahyudi P2B219010.pdf

Download (325kB)
[img] Text
ABSTRAK_TESIS IRFAN WAHYUDI Revisi Pasca Sidang.pdf

Download (188kB)
[img] Text
BAB V_TESIS IRFAN WAHYUDI Revisi Pasca Sidang.pdf

Download (187kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_TESIS IRFAN WAHYUDI Revisi Pasca Sidang.pdf

Download (193kB)
Official URL: http://wajahhukum.unbari.ac.id/index.php/wjhkm

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa kedudukan waarmerking pada tanah garapan berdasarkan prespektif perundang-undang di Indonesia dan kekuatan pembuktian akta di bawah tangan yang telah diwaarmerking oleh Notaris dalam penyelesaian perkara terhadap sengketa tanah garapan. Tesis ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian menunjukkan Waarmerking merupakan salah satu kewenangan Notaris, hanya merupakan tindakan hukum Notaris atau pejabat umum lainnya yang berwenang menurut undang-undang, untuk mencatat dan mendaftarkan surat di bawah tangan yang telah dibuat oleh para pihak dalam buku khusus untuk itu sesuai dengan urutan yang ada. Jadi Waarmerking tidak menyatakan kebenaran penanggalan dan penandatanganan dan kebenaran isi dari surat di bawah tangan tersebut sebagaimana legalisasi. Terkait dengan kedudukan waarmerking atas surat pernyataan kepemilikan tanah Garapan, sertipikat yang dikeluarkan oleh BPN mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat dari pada surat di bawah tangan misalnya Waarmerking tersebut. Yang kedua, Kekuatan Pembuktiannya pada akta dibawah tangan atas sengketa tanah garapan dalam proses pembuktian tidak bisa disamakan dengan legalisasi atau Akta Autentik, Notaris hanya berwenang mendaftarkan surat tersebut tanpa melihat atau meminta keterangan yang jelas untuk isi surat tersebut. Jadi kekuatan pembuktian dengan menggunakan waarmerking tidaklah kuat apabila dibawa ke muka pengadilan. Kata Kunci: Kekuatan Pembuktian, Tanah Garapan, Waarmerking

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Kenotariatan
Depositing User: WAHYUDI
Date Deposited: 09 Dec 2021 06:29
Last Modified: 09 Dec 2021 06:29
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28390

Actions (login required)

View Item View Item