PENGATURAN PEMBATASAN JUMLAH PEMBUATAN AKTA NOTARIS DALAM PERSPEKTIF PERATURAN JABATAN NOTARIS

PRATIWI, MUTYA (2021) PENGATURAN PEMBATASAN JUMLAH PEMBUATAN AKTA NOTARIS DALAM PERSPEKTIF PERATURAN JABATAN NOTARIS. S2 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.

[img] Text
COVERRR.pdf

Download (293kB)
[img] Text
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (280kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (283kB)
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (190kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (400kB)
Official URL: http://wajahhukum.unbari.ac.id/index.php/wjhkm

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa pengaturan pembatasan jumlah pembuatan akta yang dibuat oleh notaris dalam prespektif peraturan jabatan notaris dan tata cara pengawasan dan pemberian sanksi terhadap notaris yang melakukan pelanggaran terhadap pembatasan pembuatan akta. Tesis ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pengaturan pembatasan jumlah pembuatan akta yang dikeluarkan oleh Dewan Kehoharmatan Pusat seharusnya tidak perlu. Mengenai pembatasan jumlah pembuatan akta autentik yang dibuat oleh notaris, seharusnya juga tercantum di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan dijelaskan secara rinci mengenai pembatasan tersebut. Undang-Undang Jabatan Notaris merupakan peraturan yang menjadi pedoman notaris dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pembuatan akta. Apabila pembatasan jumlah pembuatan akta autentik yang dibuat oleh notaris hanya tercantum di dalam peraturan Dewan Kehormatan Pusat saja, sepertinya pengaturan tersebut tidak tegas dan sulit untuk di implementasikan. Pembatasan jumlah pembuatan akta autentik yang dibuat oleh notaris yang tercantum di dalam peraturan Dewan Kehormatan Pusat Nomor 1 Tahun 2017 juga tidak konsisten. Karena seluruh akta yang dibuat oleh notaris dan akta-akta yang berkaitan itu tidak dapat ditolak pembuatannya oleh notaris. Dalam pembuatan akta seorang notaris harus menjamin ke autentikan akta yang dibuatnya. Terutama dalam pembacaan akta secara rinci dan jelas yang memang harus dilakukan oleh notaris agar para pihak paham dan mengerti maksud dan tujuan dari isi akta tersebut sera menghadirkan para saksi minimal 2 orang saksi. Tata cara pengawasan dan pemberian sanksi terhadap notaris yang melakukan pelanggaran terhadap pembatasan akta. Dewan kehormatan pusat mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi-sanksi tersebut terhadap notaris yang terbukti secara sah baik sengaja maupun tidak sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik notaris, kode etik notaris yang merupakan aturan tertulis yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh notaris agar menciptakan kerukunan sesama notaris sehingga tidak terjadi konflik antar notaris agar bersikap profesional. Dewan kehormatan dalam hal penegakan sanksi kode etik kepada notaris diharapkan selalu berperan aktif agar tidak sampai menimbulkan hal-hal yang dapat mencoreng citra baik jabatan notaris seperti permasalahan di atas tersebut. Kata Kunci: Pengaturan, Pembatasan, Jumlah Pembuatan Akta Notaris

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Kenotariatan
Depositing User: PRATIWI
Date Deposited: 15 Dec 2021 03:38
Last Modified: 15 Dec 2021 03:38
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28478

Actions (login required)

View Item View Item