PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE (RJ) DALAM PERKARA PENGANIYAAN YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT (STUDI KASUS DI POLSEK TUNGKAL ULU)

arzani, rahmat (2021) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE (RJ) DALAM PERKARA PENGANIYAAN YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT (STUDI KASUS DI POLSEK TUNGKAL ULU). S1 thesis, university of jambi.

[img] Text
A.N Rahmat Arzani (2) (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (962kB)
[img] Text
cover rahmat-dikonversi.pdf

Download (42kB)
[img] Text
pernyataan dan pengesahan rahmat.pdf

Download (158kB)
[img] Text
abstrak rahmat-dikonversi.pdf

Download (32kB)
[img] Text
BAB I rahmat-dikonversi.pdf

Download (193kB)
[img] Text
BAB IV rahmat-dikonversi.pdf

Download (34kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA rahmat.pdf

Download (263kB)
Official URL: https://repository.unja.ac.id/

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Restorative Justice (Rj) Dalam Perkara Penganiyaan Yang Menyebabkan Luka Berat (Studi Kasus Di Polsek Tungkal Ulu). Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Penerapan Restorative Justice (Rj) Dalam Perkara Penganiyaan Yang Menyebabkan Luka Berat dan apa kendala yang terjadi dalam Penerapan Restorative Justice (Rj) Dalam Perkara Penganiyaan Yang Menyebabkan Luka Berat. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan tipe penelitian yuridis empiris dan adapun tata cara penarikan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling dari data yang diperoleh yaitu data primer maupun data sekunder yang dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Restorative Justice (Rj) Dalam Perkara Penganiyaan Yang Menyebabkan Luka Berat. Penerapan Restorative Justice (Rj) Dalam Perkara Penganiyaan Yang Menyebabkan Luka Berat yaitu penerapan restorative justice tindak pidana penganiayaan Perkara No. LP/B-52/IX/2019/JBI/RES TJB/Sektor. Tungkal ulu oleh penyidik Polsek Tungkal Ulu menggunakan model Family and Community Group Conference yaitu restorative justice yang melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat untuk menghasilkan kesepakatan yang komprehensif. Secara formil mengacu pada Pasal 16 ayat (1) huruf L Jo. Pasal 18 UU No. 2 Tahun 2002 tentang POLRI Jo. Pasal 12 Perkap No. 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana Jo. Perpol No. 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kendala dalam Penerapan Restorative Justice dalam perkara Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat yaitu Kendala restorative justice yang dihadapi oleh penyidik secara garis besar ada dua masalah, yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal dipengaruhi oleh kondisi dan motivasi para pihak dalam prosesnya, ketidaktahuan masyarakat atas kewenangan restorative justice oleh penyidik, dan minimnya peran masyarakat sebagai social control serta faktor kebudayaan masyarakat merespon berlakunya suatu hukum. Untuk mengatasi problems of restorative justice implementation, perlu pendayagunaan restorative justice ke dalam sistem hukum pidana melalui suatu aturan hukum yang mengatur pelaksanaan restorative justice di tingkat penyidikan. Sedangkan, Faktor internal yang utama adalah tidak adanya peraturan penyelesaian perkara restorative justice yang mempunyai daya paksa dan mengikat pada sistem yang berlaku saat ini. Selain itu, adanya sarana atau fasilitas tertentu dan unsur dana atau biaya sangat mempengaruhi pelaksanaannya. Saran yang penulis berikan yaitu Institusi Polri sebaikya memberikan pelatihan terkait kewenangan diskresi melalui restorative justice bagi anggota kepolisian khususnya pejabat yang mempunyai kewenangan sebagai penyidik agar meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sehingga prosesnya lebih efektif. Kata kunci : Penerapan, Restorative Justice, Perkara Penganiyaan, Luka Berat.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ARZANI
Date Deposited: 13 Dec 2021 07:31
Last Modified: 13 Dec 2021 07:31
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28559

Actions (login required)

View Item View Item