KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYELUDUPAN MANUSIA (PEOPLE SMUGGLING)

Marsita, Serli (2021) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYELUDUPAN MANUSIA (PEOPLE SMUGGLING). S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.

[img] Text
cover.pdf

Download (92kB)
[img] Text
16393616224585965137539931747164.pdf

Download (612kB)
[img] Text
16393615326331651984082269532720.pdf

Download (464kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (190kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (205kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (204kB)

Abstract

Tujuan penelitian tesis ini adalah; 1)untuk mengetahui dan menjelaskan pengaturan tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. 2)untuk menganalisis dan mengkritisi bagaimana kebijakan hukum pidana kedepan terhadap tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling). Permasalahan yang akan dibahas adalah Bagaimana pengaturan tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? Dan Bagaimana kebijakan hukum pidana kedepan terhadap tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling)? Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan langkah-langkah diskripsi, sistematisasi dan eksplanasi terhadap isu hukum positif secara mendalam dengan menggunakan pendekatan konsep, pendekatan undang-undang dan analisis sinkronisasi sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama Pengaturan tindak pidana penyelundupan manusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni dalam Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) yang merupakan pengembangan dari undang-undang sebelumnya yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1955 tentang Pidana Imigrasi dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Kedua Adanya berbagai kasus tindak pidana penyelundupan manusia seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Pacitan Nomor 115/Pid.Sus/2012/PN-PCT, Nomor 116/Pid.Sus/2012/PN-PCT dan Nomor 117/Pid.Sus/2012/PN-PCT membuktikan bahwa sampai saat ini belum maksimalnya pemberlakuan aturan terkait tindak pidana penyelundupan manusia. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis memberikan rekomendasi bahwa: 1)Perlu dilakukan penanggulangan serius terkait permasalahan penyelundupan manusia ke wilayah Indonesia melalui kerjasama yang baik antara Instansi Pemerintah, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, PBB dan instansi terkait lainnya. Pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif harus membuat Undang-Undang atau kebijakan khusus yang secara tegas dan jelas mengatur permasalahan Penyelundupan Manusia (people smuggling). 2)Pemerintah harus melakukan upaya pemberantasan tindak pidana penyelundupan manusia dengan cara meningkatkan sarana dan prasarana untuk mencegah tindak pidana penyelundupan manusia, memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyelundupan manusia bagi masyarakat dan melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja imigrasi. Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Penyelundupan Manusia

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: MARSITA
Date Deposited: 13 Dec 2021 02:54
Last Modified: 14 Sep 2023 02:38
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28563

Actions (login required)

View Item View Item