Wahyuni, Dita (2021) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. S2 thesis, Fakultas Ilmu Hukum.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (223kB) |
![]() |
Text
PERSETUJUAN TESIS.pdf Download (203kB) |
![]() |
Text
PENGESAHAN TESIS.pdf Download (218kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (223kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (44kB) |
![]() |
Text
DAfTAR PUSTAKA.pdf Download (166kB) |
Abstract
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui pengaturansanksi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. 2) untuk mengetahui formulasi kebijakan hukum pidana ke depan dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Adapun isu hukum yang dibahas dalam penelitian normative ini adalah: 1) bagaimana pengaturan tindak pidana dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga? 2)bagaimana kebijakan hukum hukum pidana ke depaan dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di masa mendatang?. Dengan isu hukum dan tujuan penelitian tersebut maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan adalah: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara menginventarisasi, mensistematisasi, dan menginterpretasikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. KUHP dan KUHAP sejauh ini terbukti tidak mampu memberi perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. 2)Dengan adanya kelemahan-kelemahan yang ditemukan dalam UndangUndang ini diharapkan dilakukannya perubahan terhadap Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sekarang agar dapat memasukkan mediasi penal sebagai alternative penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga disamping penyelesaian di tahap pengadilan. Rekomendasi diberikan 1) Diperlukan pembaharuan atau Pengaturan kembali mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sehingga dapat lebih merinci dengan jelas ketentuan pidana yang termasuk delik aduan atau delik biasa yang bisa diselesaikan melalui jalur non pengadilan, Diperlukan lembaga berskala nasional untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban, lembaga ini nantinya dapat diharapkan mencapai tujuan dengan baik yang bersifat ramah keluarga. 2) kepada pembuat aturan perundang-undangan perlu melakukan revisi atau perubahan-perubahan dalam Undang-Undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Perlunya penerapan mekanisme mediasi penal (penal mediation) dalam sistem peradilan pidana Indonesia di masa mendatang sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga termasuk perlunya lembaga mediasi penal sebagai pendukung pelaksanaan mediasi penal. Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Mediasi Penal
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | WAHYUNI |
Date Deposited: | 13 Dec 2021 02:54 |
Last Modified: | 13 Dec 2021 02:54 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28572 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |