TINDAKAN KARANTINA HEWAN EKSPOR SARANG BURUNG WALET KE NEGARA NON TIONGKOK DI BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I PALEMBANG

Nur'azizah, Leyla (2021) TINDAKAN KARANTINA HEWAN EKSPOR SARANG BURUNG WALET KE NEGARA NON TIONGKOK DI BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I PALEMBANG. D3 thesis, Diploma III Kesehatan Hewan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (242kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (234kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (157kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (144kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (337kB)
[img] Text
Halaman Pengesahan.pdf

Download (320kB)
[img] Text
KTI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28618

Abstract

Sarang burung walet merupakan salah satu media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) jenis bahan asal hewan, sehingga dalam pelalulintasannya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus melalui Badan Karantina Pertanian. Tujuan penulisan Karya Tulis Ilmiah ini untuk mengetahui tindakan karantina hewan ekspor sarang burung walet ke negara non Tiongkok di Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang. Materi yang digunakan dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah ini adalah Sarang Burung Walet. Metode yang digunakan untuk pengiriman ekspor sarang burung walet di BKP Kelas I Palembang yaitu dilakukan beberapa tindakan karantina antara lain pemeriksaan dan pembebasan. BKP Kelas I Palembang dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan karantina hewan ekspor sarang burung walet ke negara non Tiongkok di BKP Kelas I Palembang yaitu pengisian PPK online (IQ-Fast) /manual, penerbitan KH-1, penerbitan KH-2, penerbitan KH-3, dan penerbitan KH-12, melakukan pembayaran dan sarang burung walet dibebaskan. Hasil yang didapatkan dalam tindakan pemeriksaan adalah dokumen lengkap, Sarang Burung Walet dalam keadaan baik, kemasan utuh, dan cemaran nitrit tidak melebihi ambang batas. Disimpulkan bahwa kegiatan tindakan karantina hewan terhadap ekspor komoditas Sarang Burung Walet ke negara non Tiongkok di Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang telah dilakukan sesuai dengan UU No. 21 tahun 2019, PP No. 82 tahun 2000, dan Permentan No. 26 tahun 2020 hasilnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan yaitu dokumen lengkap, Sarang Burung Walet dalam keadaan baik, bersih dari kotoran, kemasan utuh, dan bebas dari cemaran nitrit.

Type: Thesis (D3)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Peternakan > Kesehatan Hewan
Depositing User: Nur`azizah
Date Deposited: 20 Dec 2021 06:55
Last Modified: 20 Dec 2021 06:55
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28618

Actions (login required)

View Item View Item