Ferika, Silviana (2021) IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM (Pelanggaran Alat Peraga Kampanye pada Kampanye Pemilu Serentak tahun 2019 di Kota Jambi). S1 thesis, Ilmu Politik.
![]() |
Text
SKRIPSI FULL TEXT.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (178kB) |
![]() |
Text
HALAMAN PERSETUJUAN, HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (158kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (145kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (492kB) |
![]() |
Text
BAB IV KESIMPULAN.pdf Download (151kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (374kB) |
Abstract
ABSTRAK Komisi Pemilihan Umum merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Dalam penyelenggaraan pemilihan umum adapun aturan-aturan yang di keluarkan KPU tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Alat Peraga Kampanye sebagaimana yang di atur dalam Pasal 32 PKPU Nomor 33 tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum., yang tujuannya agar terlaksana Pemilu yang baik dan sesuai aturan dan tahapan dari Komisi Pemilihan Umum. Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu dapat mengetahui bahwa pelanggaran Alat Peraga Kampanye merupakan pelanggaran administrasi, jadi proses penanganannya dapat terselesaikan dengan cepat atau jangka pendek, begitu adanya pelanggaran maka langsung diproses dalam 1x24 jam untuk ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu, berbeda dengan pelanggaran pidana yang membutuhkan proses yang jangka panjang dan diakhiri dengan pihak Gakkumdu. Implementasi dari PKPU Nomor 33 tahun 2018 terdiri dari Desain Alat Peraga Kampanye, Fasilitasi Alat Peraga Kampanye, Zonasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penanganan Pelanggaran oleh pihak terkait termasuk KPU, BAWASLU, Satpol-PP, DLH, dalam artian Implementasi PKPU Nomor 33 tahun 2018 pada Pemilu Serentak tahun 2019 di Kota Jambi terlaksana sesuai tahapan, namun tetap saja terdapat pelanggaran dari peserta pemilu yang merupakan Pelanggaran Desain Alat Peraga Kampanye dan ketidaksesuaian Zonasi pemasangan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Jambi. Faktor yang mempengaruhi terjadi pelanggaran yaitu karena kurangnya kesadaran hukum dari peserta Pemilu, kemudian Upaya meningkatkan Implementasi yaitu dengan membuat sanksi yang lebih tegas lagi untuk pelanggar, setidaknya agar peserta lebih mengetahui efek bila melanggar dan menjadikan sanksi tersebut hal yang ditakuti. Kata Kunci: Kampanye, Alat Peraga Kampanye, Pemilu Kota Jambi
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Politik |
Depositing User: | FERIKA |
Date Deposited: | 21 Dec 2021 04:04 |
Last Modified: | 21 Dec 2021 04:04 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28628 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |