ANALISIS TERHADAP KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA DALAM MEMBINA DAN MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

yusuf, sinta (2021) ANALISIS TERHADAP KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA DALAM MEMBINA DAN MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. S1 thesis, ilmu hukum.

[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (170kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (90kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (266kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (87kB)
[img] Text
pengesahan.pdf

Download (154kB)
[img] Text
persetujuan.pdf

Download (85kB)
[img] Text
cover.pdf

Download (95kB)
[img] Text
SKRIPSI SINTA SELESAI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (806kB)

Abstract

Analisis Terhadap Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengawasan Kinerja Kepala Desa Dalam Membina Dan Meningkatkan Perekonomian Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa SINTA YUSUF B10017080 ABSTRAK Pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan khususnya terhadap kinerja Kepala Desa merupakan salah satu alasan BPD dibentuk. Upaya pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dimaksudkan mencegah adanya penyelewengan atas kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa. Kewenangan BPD terhadap pengawasan kinerja Kepala Desa terbagi menjadi empat yaitu Kepala Desa mengarahkan dan mengelola Pendapatan Asli Desa (PAD) mengikuti sistem anggaran nasional dan daerah. Pengelolaan PAD dikelola melalui APBDdes yang ditetapkan setiap tahun pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang dilakukan melalui tahapan kegiatan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban, dan pengawasan berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin. Kepala Desa meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes memiliki fungsi sebagai fasilitator, mediator dan motivator. Kepala Desa mampu meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat desa dengan menitikberatkan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui beberapa kegiatan pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Serta peran Kepala Desa dalam mengarahkan kondisi geografis desa sebagai lahan pertanian dapat dilakukan dengan cara pembinaan terhadap masyarakat, pelayanan dan pengembangan terhadap masyarakat. Dalam mewujudkan Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa sebaiknya memprioritaskan pengawasan yang intens, karena pengawasan merupakan faktor yang sangat penting untuk keberhasilan suatu pekerjaan dan agar pekerjaan tersebut dapat selesai sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Kata kunci : Pengawasan, Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
L Education > LA History of education
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Yusuf
Date Deposited: 20 Dec 2021 06:51
Last Modified: 20 Dec 2021 06:51
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28651

Actions (login required)

View Item View Item