PENGIKATAN JUAL BELI TERHADAP OBJEK TANAH ABSENTEE DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

SYAH. S, ARDIAN (2021) PENGIKATAN JUAL BELI TERHADAP OBJEK TANAH ABSENTEE DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. S2 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
COVER ARDIAN SYAH. S.pdf

Download (174kB)
[img] Text
HALAMAN PERSETUJUAN PENGESAHAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK ARDIAN SYAH. S.pdf

Download (36kB)
[img] Text
BAB I ARDIAN SYAH. S.pdf

Download (478kB)
[img] Text
BAB V ARDIAN SYAH. S.pdf

Download (34kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA ARDIAN SYAH. S.pdf

Download (174kB)

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah berwenang dalam melakukan pengikatan jual beli terhadap objek tanah absentee dan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak para pihak apabila dibatalkannya pengikatan jual beli objek tanah absentee atas akta yang dibuat oleh Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah. Adapun perumusan masalah yang diangkat yaitu: apakah Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah berwenang dalam melakukan pengikatan jual beli terhadap objek tanah absentee; bagaimana perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak para pihak apabila dibatalkannya pengikatan jual beli objek tanah absentee atas akta yang dibuat oleh Notaris. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini yaitu: 1) Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah berwenang dalam melakukan pengikatan jual beli terhadap objek tanah absentee Kedudukan tanah secara absentee dalam Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian bahwa berkaitan dengan peraturan larangan pemilikan tanah absentee, belum adanya peraturan yang khusus mengatur tentang tanah absentee. Dasar penetapannya masih berpedoman kepada petunjuk Pasal 1 dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961; 2). Perlindungan hukum terhadap para pihak dapat ditentukan sendiri baik oleh pihak penjual maupun pihak pembeli dimana akta pengikatan jual beli atas objek tanah absentee merupakan bentuk akta partij yang mana isinya merupakan kehendak para pihak. Notaris sebagai pejabat umum yang salah satu tugas wewenangnya membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan dan juga memiliki tanggung jawab jabatan untuk memberikan penyuluhan hukum terkait akta yang dibuatnya sebagaimana termuat dalam Pasal 15 ayat (2) huruf e dan f. perlindungan hukum baik bagi penjual maupun bagi pembeli dapat dirumuskan sendiri oleh para pihak dan dapat ditentukan sediri pula jalan pemenuhan dan penyelesaian apabila terjadi selisih antara para pihak. Sedangkan apabila kerugian yang ditimbulkan akibat dari kelalaian Notaris, para pihak dapat menuntut pemenuhannya dengan mengingat ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata.

Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Pengikatan Jual Beli, Objek Tanah Absentee
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Kenotariatan
Depositing User: S
Date Deposited: 15 Dec 2021 01:51
Last Modified: 15 Dec 2021 01:51
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28711

Actions (login required)

View Item View Item