Pemidanaan Terhadap Pelaku Yang Bersama-sama Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dengan Permufakatan Jahat (Analisis Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2018/PN KLT)

Hidayati, Ratna (2021) Pemidanaan Terhadap Pelaku Yang Bersama-sama Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dengan Permufakatan Jahat (Analisis Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2018/PN KLT). S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
1 Skripsi Full Teks.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
2 Halaman Judul Cover.pdf

Download (156kB)
[img] Text
4 Abstrak.pdf

Download (147kB)
[img] Text
halamanpersetujuandanpengesahan.pdf

Download (757kB)
[img] Text
6 BAB IV.pdf

Download (160kB)
[img] Text
7 Daftar Pustaka.pdf

Download (277kB)
[img] Text
5 BAB I.pdf

Download (475kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pemidanaan Terhadap Pelaku Yang Bersama-sama Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dengan Permufakatan Jahat berdasarkan Analisis Putusan Pengadilan Nomor 156/Pid.Sus/2018/PN. KLT. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini ialah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku dan hal apa saja yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Dengan Permufakatan Jahat dalam Putusan Pengadilan Nomor 156/Pid.Sus/2018/PN. KLT. Metode Penelitian yang digunakan ialah metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yaitu Putusan Pengadilan Nomor 156/Pid.Sus/2018/PN. KLT. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penjatuhan pidana terhadap para terdakwa dalam Putusan Pengadilan Nomor 156/Pid.Sus/2018/PN. KLT berdasarkan dengan peran yang dilakukan oleh masing-masing terdakwa dengan terbuktinya tindakan para terdakwa yang sesuai dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan penjatuhan hukuman pidana berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu bahwa para terdakwa berperan sebagai orang turut serta melakukan (medeplegen), orang yang membantu melakukan (medeplichtige) dan orang yang dibujuk melakukan tindak pidana (uitlokken) serta sebagai dasar pertimbangan Hakim dalam pemberian berat atau ringannya hukuman terdakwa melalui beberapa pertimbangan yaitu pertimbangan yuridis, fakta di persidangan, dan juga pertimbangan sosiologis. Dalam penjatuhan pidana terhadap terdakwa harus sebanding dengan bobot kesalahan yang dibuat oleh terdakwa dan pemidanaan tidak boleh mencerminkan kesewenang-wenangan dari hukuman itu sendiri. Saran dari penelitian ini ialah: 1) bagi Aparat Penegak Hukum untuk tetap dan terus menegakan hukum sesuai dengan yang tetulis di dalam Undang-Undang yang telah diatur; 2) bagi masyarakat untuk memahami bahwa pelaku tindak pidana narkotika dijatuhi hukuman yang berbeda-beda disebabkan karena masing-masing terdakwa memiliki bobot kesalahan yang berbeda-beda pula. Kata Kunci: Pemidanaan, Tindak Pidana Narkotika

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: HIDAYATI
Date Deposited: 21 Dec 2021 03:27
Last Modified: 21 Dec 2021 03:27
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/29202

Actions (login required)

View Item View Item