Misrani, Misrani (2021) PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI TERSANGKA YANG TIDAK MAMPU DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI POLRES TANJUNG JABUNG BARAT. S1 thesis, Hukum Pidana.
![]() |
Text
SKRRIPSI FULL TEKS.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (25kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (555kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (234kB) |
![]() |
Text
HALAMAN, PERSETUJUAN, HALAMA PENGESAHAN.pdf Download (485kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan, kendala dan upaya mengatasi kendala Pemberian Bantuan Hukum bagi tersangka yang tidak mampu dalam tindak pidana pencurian pada tingkat penyidikan Di Polres Tanjung Jabung Barat. Dengan Rumusan Masalah yaitu Bagaimana Pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum bagi tersangka yang tidak mampu dalam tindak pidana pencurian pada tingkat penyidikan di Polres Tanjung Jabung Barat?Apa saja kendala dan upaya dalam Pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum bagi tersangka yang tidak mampu dalam tindak pidana pencurian pada tingkat penyidikan di Polres Tanjung Jabung Barat? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini proses pemberian bantuan hukum dari penyidik menyediakan bantuan hukum sampai tersangka menerima bantuan hukum. Tahap yang dilakukan yaitu pemeriksaan tersangka, penyediaan bantuan hukum, pemberi bantuan hukum melakukan komunikasi dengan tersangka, pendampingan hukum oleh pemberi bantuan hukum secara gratis sesuai KUHAP khususnya Pasal 54 dan 56. Kendala dalam Pelaksanaan kurangnya pendanaan atau anggaran, ketersediaan Pemberi Bantuan Hukum masih belum tercukupi, kurangnya kontrol dan pengawasan, mekanisme yang kurang efisien dalam hal permohonan bantuan hukum melalui surat permohonan bantuan hukum yang ditujukan kepada advokat, mekanisme administrasi yang tidak memberikan kemudahan-kemudahan akses untuk memperoleh bantuan hukum kepada terdakwa, mekanisme serta sistem untuk mendapatkan anggaran yang rumit yang harus melalui proses yang panjang yang harus dilalui oleh LBH, dan kurangnya koordinasi antara penyidik dengan advokat dan juga antara Pengadilan dengan advokat dalam penunjukkan advokat sehingga penunjukkan advokat tidak merata. Upaya tidak terjadi yaitu mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, meningkatkan ketersediaan pemberi bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan meningkatkan sumber daya manusia. Sebagai saran hendaknya polisi lebih meningkatkan pelayanan dalam proses pemberian bantuan hukum kepada tersangka dengan cara bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum guna terpenuhinya pemberian bantuan hukum. Kata Kunci : Bantuan Hukum, Tersangka, Tidak Mampu, Pencurian, Penyidikan
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | MISRANI |
Date Deposited: | 21 Dec 2021 04:40 |
Last Modified: | 21 Dec 2021 04:40 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/29209 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |