perbandingan hukum pidana indonesia dan hukum pidana malaysia dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak

nurmi, mufan (2021) perbandingan hukum pidana indonesia dan hukum pidana malaysia dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak. S1 thesis, universitas jambi.

[img] Text
skripsi full texs.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
cover.pdf

Download (129kB)
[img] Text
halaman persetujuan, halaman pengesahan.pdf

Download (310kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (186kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (491kB)
[img] Text
bab 4.pdf

Download (272kB)
[img] Text
daftar Pustaka.pdf

Download (402kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat perbandingan antara dua hukum di dua negara yaitu Indonesia dan Malaysia mengenai kekerasan terhadap anak. Indonesia menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Malaysia Akta Kanak Kanak 611 (A1511). Permasalahan dalam tulisan ini adalah apa saja persamaan dan perbedaan perbuatan dan sanksi pidana kekerasan terhadap anak antara Negara Indonesia dan Malaysia? Dan apa saja keunggulan dan kelemahan hukum pidana kekerasan terhadap anak antara Negara Indonesia dan Malaysia ?. Adapun metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yaitu berupa penelitian yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum yang didapat dari bahan-bahan pustaka yang, meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa pengaturan perbuatan dan sanksi di Indonesia dan di Malaysia memiliki beberapa persamaan seperti pengaturan mengenai batas usia anak dan memiliki beberapa perpedaan seperti Di Malaysia dalam rumusan delik tindak kekerasan lebih dijelaskan dengan terperinci sedangkan di Indonesia tidak dijelaskan dengan rinci. Di Indonesia perumusan sanksi pidana diejalaskan secara rinci dengan bobot kulitas ancaman antara pasal perbuatan dan pasal sanksi sedangkan Malaysia tidak deijalskan dnegan terperinci.

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nurmi
Date Deposited: 21 Dec 2021 06:42
Last Modified: 21 Dec 2021 06:42
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/29241

Actions (login required)

View Item View Item