Steva Dewangga, Juan (2021) PENETAPAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG MENJADI UNDANG-UNDANG BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. S2 thesis, MAGISTER ILMU HUKUM.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (27kB) |
![]() |
Text
HALAMAN PERSETUJUAN DAN HALAM PENGESAHAN.pdf Download (551kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (188kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (298kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (413kB) |
Abstract
ABSTRAK Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa DPR dan Presiden berhak mengajuka RUU dan RUU tersebut dibahas bersama-sama oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama. Presiden berkewenangan untuk mengesahkan RUU yang telah disetujui bersama untuk menjadi UU dengan membubuhkan tanda tangan. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana mekanisme persetujuan bersama antara Presiden dan DPR dalam pembentukan UU. 2) untuk mengetahui apa implikasi UU tanpa tanda tangan Presiden. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang akan dibahas adalah: 1) Bagaimana mekanisme persetujuan bersama antara DPR dan Presiden dalam pembentukan Undang-Undang 2) Apakah implikasi jika Rancangan Undang-Undang yang telah disetujui bersama antara DPR dan Presiden tidak disahkan oleh Presiden menjadi Undang-Undang. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah: menggunakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Bahan hukum yang dikumpulkan adalah: Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan tersier. Analisis bahan hukum yang terkumpul dilakukan dengan cara mengiventarisasi, mensistematisasi dan menginterpretasikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) adanya kekosongan norma untuk mengatur secara rinci dan jelas bagaimana mekanisme keberlakuan/pengundangan jika RUU yang telah disetujui bersama antara Presiden dan DPR tidak ditanda tangani oleh Presiden. 2) undang-undang yang diundangkan tanpa pengesahan presiden dalam bentuk tanda tangan telah menyalahi proses administrasi pembentukannya. Kata Kunci : Pengesahan, Rancangan Undang-Undang, Undang-Undang
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | DEWANGGA |
Date Deposited: | 22 Dec 2021 03:16 |
Last Modified: | 22 Dec 2021 03:16 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/29388 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |