Dollini Rifandhy, Dhepa and Sudarti, Elly and Arfa, Nys (2021) PEMIDANANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBUATAN CABUL YANG MELANGGAR PASAL 296 KUHP DI PENGADILAN NEGERI JAMBI (Analisis Putusan Nomor 824/Pid.Sus/2017/PN Jmb). S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
Revisi Dhepa lASTTT nian.pdf Restricted to Repository staff only Download (981kB) |
![]() |
Text
Cover.pdf Download (107kB) |
![]() |
Text
Halaman pengesahan.pdf Download (360kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (87kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (368kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Download (341kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (356kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (89kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (205kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemidanaan Pasal 296 KUHP terhadap putusan hakim pada Pengadilan Negeri Jambi dan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana Pasal 296 KUHP pada Pengadilan Negeri Jambi. Adapun perumusan masalah diangkat 1) Bagaimanakah pemidanaan Pasal 296 KUHP terhadap putusan hakim pada Pengadilan Negeri Jambi? dan 2) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana Pasal 296 KUHP pada Pengadilan Negeri Jambi?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statuta approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan Pasal 296 KUHP terhadap putusan hakim pada Pengadilan Negeri Jambi dalam hal penjatuhan pidana masih sangat rendah rata-rata 1 tahun pidana penjara. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana Pasal 296 KUHP pada Pengadilan Negeri Jambi, hakim mempergunakan peraturan perundang-undangan, keyakinan hakim, fakta-fakta yang terungkap di depan persidangan yaitu melalui keterangan para saksi, terdakwa, petunjuk dan barang bukti sedangkan mengenai pertimbangan seorang hakim memperhatikan ada tidaknya dasar-dasar tidak dipidananya pembuat, hapusnya hak Negara untuk menuntut. Kata kunci: Pemidanaan, Pelaku, Tindak Pidana Pencabulan.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | RIFANDHY |
Date Deposited: | 22 Dec 2021 07:21 |
Last Modified: | 22 Dec 2021 07:21 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/29446 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |