KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

putra, yogi sefpra (2022) KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP. S2 thesis, magister ilmu hukum.

[img] Text
Cover Tesis.pdf

Download (43kB)
[img] Text
Halaman Persetujuan Dan Pengesahan.pdf

Download (470kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (146kB)
[img] Text
BAB V Tesis.pdf

Download (151kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (445kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pengawasan izin usaha pertambangan mineral dan batubara dalam upaya mengatasi kerusakan lingkungan hidup dan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum lingkungan dalam izin usaha pertambangan mineral dan batubara. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan undang-undangan (statute approach), dan pendekatan sejarah (historical approach). Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini adalah berdasarkan mekanisme kewenangan pengawasan izin usaha pertambangan mineral dan batubara dilakukan oleh Menteri setelah berlakunya UU Minerba yang baru. dalam hal melakukan pengawasan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dibantu oleh tiga instrumen yaitu Inspektur Tambang, Pejabat yang dipilih Pemerintah dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil. Pengawasan yang dilakukan yaitu, (1) pengawasan kontrak kerja yang disetujui terhadap aspek teknis, (2) konservasi, (3) keselamatan, (4) lingkungan dan teknologi. berdasarkan penegakan hukum lingkungan Sanksi yang diberikan kepada pengusaha pertambangan apabila melakukan kerusakan lingkungan hidup dapat diberikan sanksi administrasi, sanksi perdata dan sanksi pidana. mengingat Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara diterbitkan oleh Pemerintah Pusat setelah berlakunya undang-undang pertambangan mineral dan batubara yang baru, seharusnya izin usaha pertambangan diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota bukan Pemerintah Pusat. maka disarankan bagi penegak hukum lingkungan dapat memahami kriteria baku mutu kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan pertambangan serta perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi penegak hukum lingkungan. untuk bagi pembaca diharapkan dapat memberikan masukan atau saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan karya tulis ilmiah ini. Kata Kunci: kewenangan; pengawasan izin; kerusakan lingkungan hidup.

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Putra
Date Deposited: 09 Mar 2022 03:54
Last Modified: 09 Mar 2022 03:54
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/31700

Actions (login required)

View Item View Item