PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG MELAKUKAN PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (Analisis Putusan Nomor 432/PID-SUS/2019/PN Banda Aceh)

Para Auliya, Suci Niati (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG MELAKUKAN PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (Analisis Putusan Nomor 432/PID-SUS/2019/PN Banda Aceh). S1 thesis, Hukum.

[img] Text
skripsi full teks.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (701kB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (117kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN DAN LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (165kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (30kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (223kB)
[img] Text
BAB KESIMPULAN.pdf

Download (113kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (155kB)

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku yang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan Putusan Nomor 432/PID-SUS/2019/PN Banda Aceh. Rumusan masalah yang digunakan adalah Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku yang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Analisis Putusan Nomor 432/PID-SUS/2019/PN Banda Aceh ?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang mana penelitian ini berfokus pada norma hukum positif yang berlaku seperti Peraturan Perundang-Undangan Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan putusan di atas. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Konseptual Conceptual Approach), Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana tindak pidana pencemaran nama baik dalam Putusan Nomor 432/PID-SUS/2019/PN Banda Aceh mempunyai banyak kelemahanan. Karena seharusnya terdakwa dalam putusan tersebut dinyatakan tidak bersalah dan dikenakan dengan putusan bebas tetapi berdasarkan putusan tersebut terdakwa didakwakan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan vonis 3 bulan penjara dan denda sebanyak 10 juta rupiah. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam merumuskan pertanggungjawaban pidana tindak pidana pencemaran nama baik Putusan Nomor 432/PID-SUS/2019/PN Banda Aceh, seharusnya diperhatikan syarat-syarat dari pertanggungjawaban pidana dan unsur-unsur dari pasal tindak pidana pencemaran nama baik, selain itu memperhatikan ketentuan Peraturan-Perundang-Undangan dengan unsur-unsur perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik-Pertanggungjawaban pidana

Type: Thesis (S1)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: AULIYA
Date Deposited: 22 Mar 2022 02:33
Last Modified: 22 Mar 2022 02:33
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/32162

Actions (login required)

View Item View Item