Hanifah, Nadra (2022) Penerapan Pidana Bersyarat Terhadap Pelaku Penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) (Di Wilayah Pengadilan Negeri Jambi). S1 thesis, UNIVERSITAS JAMBI.
![]() |
Text
Nadra Hanifah Skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (463kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
BAB I (1).pdf Download (829kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (860kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (713kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (369kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (497kB) |
Abstract
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan mengalisis penerapan pidana bersyarat terhadap pelaku penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) dan hambatanya di wilayah Pengadilan Negeri jambi. Rumusan masalah dari skripsi ini yaitu 1). Bagaimanakah penerapan pidana beryarat terhadap pelaku penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) Di wilayah Pengadilan Negeri Jambi dan 2). Apa sajakah hambatan yang ditemui dalam penerapan pidana bersyarat terhadap pelaku penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) di Wilayah Pengadilan Negeri Jambi. Metode Penelitian ini adalah penelitian hukum Empiris bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi keperpustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian dari penelitian ini 1). Penerapan pidana bersyarat di Pengadilan Negeri Jambi dalam Kasus Penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) tidak ada yang di jatuhkan dengan pidana bersyarat dari tahun 2019 sampai tahun 2021 adapun yang dijatuhkan pidana bersyarat pada tahun 2013. Sedangkan jika dijatuhkan pidana bersyarat ini terhadap pelaku untuk meringankan hukuman pelaku, untuk mengurangi kepadatan dalam Lapas, untuk menghemat anggaran negara dan untuk pembinaan agar pelaku tindak pidana dapat hidup kembali dalam masyarakat dan tidak akan melakukan kejahatan kembali. Sedangkan 2). hambatan tidak dijatuhinya pidana bersyarat di dasarkan dari pertimbangan hakim selain dilihat dari sudut pandang hakim itu sendiri juga dilihat dari sudut pandang hakim dari sisi terdakwa, korban, dan jaksa dalam perkara tersebut. Saran 1).Seharusnya di dalam KUHP sebagai hukum materiil tentang hukum pidana tidak hanya mengatur tentang tentang batas maksimal sanksi pidana penjara yang dapat dilaksanakan dengan pidana bersyarat dengan memperhatikan faktor-faktor apa saja dan ciri-ciri pelaku sehingga memudahkan dan menetapkan hakim dalam menentukan alasan dan pertimbangan yang tepat dalam menjatuhkan putusan pidana bersyarat terhadap terdakwa. 2).Dalam hal menjatuhkan pidana bersyarat di harapkan hakim harus lebih berani lebih berani dan mau mengadili lebih dalam menangani suatu perkara, sehingga penggunaan pidana bersyarat sebagai salah satu bentuk alternatif pemidanaan dari sanksi pidana penjara bisa lebih di optimalkan mengingat pidana bersyarat tersebut memiliki potensi untuk menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan overload yang terjadi di lembaga-lembaga pemasyarakatan di Indonesia saat ini. Kata Kunci : Pidana Bersyarat, Tindak pidana Penganiayaan, Pengadilan.
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pidana Bersyarat, Tindak pidana Penganiayaan, Pengadilan. |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hanifah |
Date Deposited: | 30 Mar 2022 03:00 |
Last Modified: | 30 Mar 2022 03:00 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/32403 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |