Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah

Pramudiya, Fedry (2022) Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah. S2 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
Cover Tesis.pdf

Download (44kB)
[img] Text
Kata Pengantar Tesis Fedry.pdf

Download (336kB)
[img] Text
ABSTRAK_ABSTRACT_merged.pdf

Download (290kB)
[img] Text
Daftar Isi Tesis Selesai.pdf

Download (160kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (582kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (389kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (404kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (368kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (158kB) | Request a copy
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (425kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan kewenangan pemerintah daerah terhadap badan usaha milik daerah dan untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan badan usaha milik daerah oleh pemerintah daerah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan sejarah (Historical Approach), dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini adalah Badan Usaha Milik Daerah terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perseroan Daerah. Perusahaan Umum Daerah merupakan badan usaha milik daerah yang seluruh modalnya dimiliki satu daerah dan tidak terbagi atas saham, sedangkan Perusahaan perseroan Daerah merupakan badan usaha milik daerah yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) Daerah. pendirian badan usaha milik daerah didasarkan pada kebutuhan Daerah dan kelayakan bidang usaha badan usaha milik daerah yang akan dibentuk Lebih lanjut, kebutuhan daerah dikaji melalui studi yang mencakup aspek pelayanan umum dan kebutuhan masyarakat diantaranya air minum, pasar, transportasi. Pengelolaan badan usaha milik daerah diterapkan dengan prinsip Good Corporate Governance antara lain adalah sebagai berikut (1) Transparansi, (2) Akuntabilitas, (3) Pertanggungjawaban, (4) Kemandirian, (5) Kewajaran. Mengingat dipandang cukup pentingnya peran Badan usaha milik daerah khususnya sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah di Daerah, maka tentu saja badan usaha milik daerah dituntut agar lebih profesional dan lebih efisien dalam melaksanakan usahanya. setiap perusahaan baik perusahaan umum daerah maupun perseroan daerah perlu menerapkan prinsip Good Corporate Governance tersebut. untuk bagi pembaca diharapkan dapat memberikan masukan yang bersifat membangun demi kesempurnaan karya tulis ilmiah ini.

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Pramudiya
Date Deposited: 12 Apr 2022 03:41
Last Modified: 12 Apr 2022 03:41
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/32645

Actions (login required)

View Item View Item