ISMANTO, ISMANTO (2022) LARANGAN PENCANTUMAN KLAUSUL PROTEKSI DIRI DALAM AKTA NOTARIS. S2 thesis, KENOTARIATAN.
![]() |
Text
Cover tesis.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (142kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (117kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (149kB) |
![]() |
Text
Halaman persetujuan dan pengesahan.pdf Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatasan konsep klausul proteksi diri dalam akta notaris dan akibat hukum terhadap pencantuman klausul proteksi diri dalam akta autentik. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan jenis deskriptif kualitatif, menggunakan bahan hukum primer, skunder dan tersier yang di analisis dengan cara menginterpretasikan, menilai, dan mengevaluasi bahan- bahan hukum dengan bersandarkan pada teori-teori hukum yang relevan, untuk kemudian ditarik kesimpulan dalam bentuk pernyataan (analisis kualitatif). Hasil Penelitian memperlihatkan bahwa: 1) Pembatasan konsep kalusul proteksi diri dalam Akta Notaris terdiri dari klausula proteksi diri pada Akta, klausula proteksi diri pada legalisasi dan warmerking serta klausula proteksi diri Notaris pada Kovernot. Keberadaan kalausul proteksi diri tersebut tidak memberikan manfaat berarti bagi notaris, hal ini berkaitan dengan pasal 38 ayat (3) huruf c UUN yang menegaskan bahwa akta yang dibuat oleh Notaris merupakan kehendak para pihak atau para penghadap yang menghadap Notaris sehingga ada ataupun tidak adanya klausul tersebut ketika adanya gugatan dari penghadap baik perdata, maupun pidana atas izin dari MPD maka, tuntutan atas kelalaian yang dibuat oleh Notaris sebagai penambah keyakinan tersebut tidaklah menjadi valid, Pasal 53 UUJN pun menyatakan tidak diperkenankan dalam akta Notaris mengatur ketentuan yang memberikan sesuatu hak dan/atau keuntungan bagi Notaris itu sendiri. 2) Akibat hukum pencantuman klausul proteksi diri terhadap akta ialah berdasarkan penilaian aspek lahiriah, formal dan materil, dalam pasal 41 UUJN menyatakan pelanggaran yang terdapat di dalam Pasal 38 mengakibatkan Akta yang dibuat Notaris memiliki kekuatan pembuktian sebagai Akta dibawah tangan, kemudian akibat hukum pencantuman klausul proteksi diri terhadap para pihak ketika 4 syarat sahnya suatu perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata manakala ketika Akta Notaris telah selesai dibuat dan ada salah satu syarat baik itu berkenaan dengan syarat subjektif maupun objektif maka konsekuensi terhadap akta yang dibuat bagi para pihak ialah dapat dibatalkan dan/atau batal demi hukum. Oleh karena itu disarankan jika nantinya Akta tersebut dibacakan oleh Notaris kepada penghadap, maka segeralah minta agar klausul tersebut dihapus saja. Kata kunci: Akibat Hukum, Proteksi Diri, Notaris
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ismanto |
Date Deposited: | 11 Apr 2022 07:36 |
Last Modified: | 14 Sep 2023 02:15 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/32715 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |