penti, zahara (2022) analisis terhadap eraturan kapolri nomor 6 tahun 2010 tentang penyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil. S1 thesis, ilmu hukum.
![]() |
Text
SKRIPSI PENTI ZAHARA.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
cover.pdf Download (34kB) |
![]() |
Text
pengesahan.pdf Download (488kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (214kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (10kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (16kB) |
Abstract
ABSTRAK Proses penyidikan tindak pidana merupakan salah satu subsistem dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dan memiliki kedudukan sangat penting serta strategis dikarenakan menjadi pintu masuk dan awal dari berjalannya proses penegakan hukum. Proses penyidikan diamanahkan oleh KUHAP kepada Penyidik Polri dan PPNS. Adapun bagaimana perumusan masalah ini adalah tentang bagaimana Mekanisme Pemeriksaan/penyidikan terhadap peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun Manajemen Penyidikan Oleh Penyididk Pegawai Negeri Sipil dan Bagaimana Hubungan Koordinasi Penyididk Pegawai Negeri Sipil Dengan Penyidik Polri dalam melaksanakan penyidikan. Tipe Penelitan ini Yuridis Normatif. kesimpulan sebagai berikut : Pertama, Proses penyidikan yang dilaksanakan oleh PPNS pada prinsipnya sama dengan proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Polri yaitu berpedoman kepada KUHAP. Dan apabila ada kendala dalam proses penyidikan disebabkan keterbatasan kewenangan PPNS dan keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh PPNS, maka PPNS melakukan koordinasi dengan Penyidik Polri sebagaimana di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan oleh PPNS dan Peraturan Kapolri Nomor 20 tahun 2010 tentang Koordinsi, Pengawasan, dan Pembinan Penyidikan bagi PPNS. Kedua, Mekanisme pelaksanaan koordinasi dan pengawasan yang dilakukan Penyidik Polri terhadap PPNS dalam proses penyidikan sebenarnya sudah diatur secara jelas dalam Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan KAPOLRI Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perundang-Undangan lainnya. Koordinasi dan pengawasan Penyidik Polri kepada PPNS diharapkan dapat berjalan secara sinergis dan terjalin kerjasama yang baik antar Instansi Penegak Hukum, sehingga penegakan hukum dapat berjalan Optimal. Namun pada kenyataannya pelaksanaan koordinasi dan pengawasan Penyidik Polri kepada PPNS masih menemukan kendala/ hambatan. Kata Kunci: Penyididk, Penyidikan, PPNS, KAPOLRI
Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | ZAHARA |
Date Deposited: | 13 Apr 2022 07:43 |
Last Modified: | 13 Apr 2022 07:43 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/32818 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |