KEBIJAKAN ALIH JABATAN STRUKTURAL ESELON III DAN IV DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UDANGAN DI INDONESIA

Pratama Pulungan, Rizky (2022) KEBIJAKAN ALIH JABATAN STRUKTURAL ESELON III DAN IV DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UDANGAN DI INDONESIA. S2 thesis, Hukum.

[img] Text
Cover Tesis 1.pdf

Download (118kB)
[img] Text
persetujuan-pengesahan.pdf

Download (288kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (163kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (136kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (175kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Pemerintah dalam alih jabatan struktural eselon III dan IV dalam rangka penyederhanaan birokrasi jabatan, 2) untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme alih jabatan struktural eselon III dan IV dalam birokrasi pemerintah di Daerah. Metode penelitian di sini penulis menggunakan tipe yuridis normatif melalui pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, serta pendekatan sejarah. Pemerintahan yang dibagi dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah termasuk Otonomi Daerah didalamnya, serta kewenangan dari Pemerintah Daerah untuk mengelola dan mengurus daerahnya sendiri. Reformasi Birokrasi merupakan perubahan signifikan elemen-elemen birokrasi, antara lain kelembagaaan, aparatur sumber daya manusia, ketatalaksnaaan, akuntailitas aparatur, pengawasan, dan pelayanan publik. Beberapa alasan utama lahirnya Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah karena kinerja birokrasi yang kaku, tidak efisien, besar, lambat dan tidak professional. Kebijakan penyederhanaan birokrasi menekankan tentang proses transformasi jabatan eselon III, IV dan V, namun tidak seluruhnya akan dialihkan ke jabatan fungsional. Kebijakan penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural dikecualikan bagi yang memenuhi tiga kriteria. Ketiga kriteria itu adalah, memiliki tugas dan fungsi sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa, memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan, serta kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian/lembaga kepada Menteri PAN RB sebagai bahan pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III, IV, dan V.

Type: Thesis (S2)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Pulungan
Date Deposited: 18 Apr 2022 02:19
Last Modified: 18 Apr 2022 02:19
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/32890

Actions (login required)

View Item View Item