KEWAJIBAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMBERIKAN PUTUSAN ATAS USUL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT MENGENAI DUGAAN PELANGGARAN HUKUM OLEH PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN

Suhadi, Yolis and Hartati, Hartati and Budhiartie, Arrie (2022) KEWAJIBAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMBERIKAN PUTUSAN ATAS USUL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT MENGENAI DUGAAN PELANGGARAN HUKUM OLEH PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN. S2 thesis, Magister Ilmu Hukum.

[img] Text
COVER TESIS.pdf

Download (21kB)
[img] Text
Persetujuan.pdf

Download (21kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (22kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (29kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (31kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis Kewajiban Mahkamah Konstitusi dalam Memberikan Putusan Atas Usul Dewan Perwakilan Rakyat Mengenai Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, 2) untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pemberhentian presiden dalam masa jabatannya. Metode penelitian di sini, penulis menggunakan tipe yuridis normatif melalui pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, serta pendekatan sejarah. Dalam perjalanan bangsa Indonesia, Presiden yang diturunkan dalam keadaan tidak wajar diantaranya, Presiden Soekarno, Soeharto, dan Abdurahman Wahid. Penyebab turunnya ketiga presiden sebelum masa jabatannya berakhir antara lain karena perbedaan interpretasi antara lembaga Legislatif dan Eksekutif mengenai sesuatu undang-undang dan sebab lain yang belum diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 C ayat (2) UUD NKRI 1945. Bahwa Mahkamah Konstitusi mempunyai kewajiban memberikan putusan atas adanya dugaan pelanggaran oleh presiden dan/atau wakil presiden yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau berwenang menguji secara materil apakah benar presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran sebagaimana yang didalilkan oleh DPR. Bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi dalam memberikan putusan atas usulan Dcwan Pcrwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran hükum oleh Presiden dan/atau wakil Presiden seharusnya bersifat final seperti keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara-perkara lainnya. kerena di satu sisi keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai dasar hükum bagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengundang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menyelenggarakan rapat paripuma Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam proses pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden, tanpa adanya putusan Mahkamah Konstitusi dalam proses tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat tidak mempunyai hak untuk mengundang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menyelenggarakan rapat paripurna serta Presiden dan wakil Presiden tidak dapat diberhentikan karena tidak mempunyai dasar hukum. Namun keputusan mahkamah Konstitusi bisa saja bertentangan dengan şuara atau keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kata Kunci : Kewenangan, Mahkamah Konstitusi, Impeachment.

Type: Thesis (S2)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Suhadi
Date Deposited: 20 May 2022 07:58
Last Modified: 14 Sep 2023 02:24
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/33571

Actions (login required)

View Item View Item